Bisnis.om, JAKARTA— PT Reasuransi Maipark Indonesia melaporkan sudah diterima 291 notifikasi klaim hingga 4 Januari 2023 terkait Gempa Cianjur, Jawa Barat. Nilai klaim yang diajukan yakni Rp39,6 miliar.
“Dari 291 laporan yang masuk itu tidak semuanya hancur total, ada yang sebagian ada yang rusak ringan, dan rusak menengah. Nilai [klaim] kerugian dari Rp88,7 triliun [yang rusak] adalah 36,9 miliar,” jelas Direktur Teknik PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa ketika dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Adapun okupansi terbanyak yang melaporkan klaim yakni apartemen, villa, kantor, dan pertokoan sebanyak 213 notifikasi. Sementara itu untuk rumah tinggal hanya sekitar 20 laporan, 58 lainnya yakni pabrik, manufaktur, atau gudang.
Heddy pun menyebutkan dari data yang diasuransikan tersebut terlihat sangat kontras dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat akibat mengguncang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat dengan magnitudo (M) 5,6 pada Senin (21/11) lalu menyebabkan ratusan orang meninggal serta ribuan lainnya terluka. Juga dilaporkan sedikitnya 56.311 rumah rusak dengan perincian rusak berat 22.267 unit, rusak sedang 11.836 unit dan rusak ringan 22.208 unit.
“Kebanyakan [rumah] tidak diasuransikan, karena kemungkinan masyarakat dimaksud belum menyadari pentingnya asuransi terutama di daerah rawan bencana,” katanya.
Padahal, menurut Heddy, bentuk-bentuk asuransi mikro yang menganut prinsip SMES (Sederhana, Mudah didapat, Ekonomis, Segera bayar klaim) sudah ada. Di sisi lain, dia juga meminta agar perusahaan asuransi juga turut berperan mengingat intensitas kejadian bencana di Indonesia.
Baca Juga
Termasuk meningkatkan awareness dalam hal literasi keuangan mengenai kebencanaan kepada masyarakat. Kemudian, menciptakan produk asuransi kebencanaan untuk korporasi besar menengah kecil dan terutama masyarakat sederhana seperti misalnya asuransi mikro.
“Terakhir bekerja sama dengan pemerintah dalam skema PPP membuat asuransi bencana untuk aset pemerintah dan aset lainnya. Saat ini yang sudah ada untuk asuransi barang milik negara,” tandasnya.