Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kiprah Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto yang Tutup Usia

Mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada usia yang ke-66 tahun.
Rahmat Waluyanto/linkedin
Rahmat Waluyanto/linkedin

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada usia yang ke-66 tahun. 

Berdasarkan keterangan yang diterima Bisnis, Rahmat meninggal pada pukul 01.22 WIB, Senin (10/4/2023) di RS Dustira Cimahi. Jenazah Rahmat kemudian disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Ruang B.

Setelahnya, jenazah Rahmat akan dimakamkan di Sandiego Hills Memorial Park, Karawang pada Selasa (11/4/2023) pagi.

Rahmat sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua OJK untuk periode 2012-2017 pada masa kepemimpinan Muliaman D Hadad. Di posisi Wakil Ketua OJK itu, Rahmat membawahi Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT.

Sebelum di OJK, Rahmat telah lama berkiprah di Kementerian Keuangan. Kariernya bermula saat ia menjadi staf di Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan pada 1985.

Setelah krisis moneter 1998, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dan Kepala Sub Direktorat Akuntansi dan Jasa Penilai di Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan, tepatnya sejak 2000 hingga 2004.

Saat itu belum dikenal obligasi negara yang dijual di pasar perdana, hanya ada obligasi rekap bank-bank yang nyaris rontok karena krisis 1998. Rahmat lah yang kemudian merintis Pusat Manajemen Obligasi Negara. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Keuangan yang betugas mengelola obligasi negara.

Kiprahnya di Kementerian Keuangan berlanjut dengan mulus. Ia ditunjuk sebagai Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara Kementerian Keuangan pada 2004. Dua tahun berselang, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal di Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan atau tepatnya pada 2006.

Karier di Kementerian Keuangan kemudian berhenti hingga 2012 dan ia terpilih sebagai Wakil Ketua OJK.

Setelah menanggalkan jabatan di OJK pada 2017, ia menjabat sebagai komisaris di beberapa korporasi, diantaranya PT Bank Permata Tbk. (BNLI) dan PT Astra International Tbk. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pria kelahiran 1956 ini menempuh pendidikan tinggi pertama di Universitas Gadjah Mada dan berhasil meraup gelar Sarjana Ekonomi pada 1983. Kemudian, Rahmat meneruskan pendidikannya di University of Denver pada 1992 dan mendapatkan gelar Master of Business Administration.

Pendidikan terakhirnya ditempuh di University of Birmingham dan merengkuh gelar Doctor of Philosophy (PhD) pada 1997.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper