Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Animo Tinggi, BI: Penukaran Uang Baru Lebaran Tembus Rp157,96 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 mencapai Rp157,96 triliun.
Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman meluncurkan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2023 di Bank Indonesia, Senin (20/4/2023). SERAMBI merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas pada kepada masyarakat periode Ramadan dan Idulfitri 2023. Dok BI.
Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman meluncurkan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2023 di Bank Indonesia, Senin (20/4/2023). SERAMBI merupakan rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah dan layanan kas pada kepada masyarakat periode Ramadan dan Idulfitri 2023. Dok BI.

Berikut persyaratan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan
  • Uang rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah
  • BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan BI menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
  • NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cara memesan penukaran uang melalui kas keliling dengan menggunakan aplikasi Pintar BI

  • Pada halaman utama Pintar, pilih menu kas keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan    
  • Aplikasi Pintar selanjutnya akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih
  • Isi data pemesanan yang meliputi data NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email 
  • Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI
  • Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper