Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSI (BRIS) Jalin Transaksi Afiliasi dengan PP Rp346 Miliar, Buat Apa?

Bank Syariah Indonesia (BRIS) mengumumkan transaksi afiliasi dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PP) senilai Rp346 miliar.
Logo PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) di kantor pusat yang berada di Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian
Logo PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) di kantor pusat yang berada di Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan transaksi afiliasi berupa bangunan guna serah (build operate transfer/BOT) bersama dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PP). 

Mengacu pada laporan keterbukaan informasi yang dibagikan BRIS, transaksi tersebut telah resmi ditandatangani pada 28 April 2023 lalu.

Adapun, objek transaksi afiliasi antara BSI dan PP tersebut merupakan gedung Wisma Antara yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan No.17 Jakarta Pusat.

"Perseroan memiliki ATTB berupa tanah dan bangunan yang berada di lokasi strategis namun belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Dalam rangka optimalisasi ATTB tersebut, perseroan melakukan transaksi BOT dengan PP selaku mitra kerjasama terpilih," jelas manajemen BRIS, dikutip Kamis (4/5/2023).

Sementara itu, nilai transaksi afiliasi tersebut tercatat tembus Rp346 miliar. Dengan rincian, Rp241 miliar merupakan nilai insentif kompensasi gedung sementara sisanya Rp105 miliar merupakan kompensasi penggunaan lahan.

Transaksi afiliasi ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya untuk menunjang kegiatan operasional, meningkatkan nilai aset, efisiensi biaya, pengamanan aset, hingga meningkatkan corporate image perseroan.

Seiring dengan pelaksanaan perjanjian transaksi afiliasi tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris BRIS memastikan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung kepentingan pihak manapun.

"Direksi perseroan (BSI) menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa trasaksi afiliasi dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum," pungkas manajemen BRIS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper