Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multi Infrastruktur yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur diduga menjual surat berharga atau obligasi murah di bawah harga pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh regulator.
“Transaksi tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pengawas OJK baik di IKNB [Industri Keuangan Non Bank] maupun pasar modal,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).
Ogi menyampaikan bahwa OJK telah bertemu dengan direksi PT SMI untuk meminta penjelasan mengenai transaksi tersebut. Dari diskusi tersebut, sambung dia, OJK memberikan arahan untuk PT SMI melakukan beberapa perbaikan.
Termasuk melakukan perbaikan kebijakan salah satunya yakni kebijakan warehousing pada jual beli saham berharga. Selain itu penyusunan serta penyempurnaan pedoman internal perusahaan guna menghindari permasalahan serupa terjadi di kemudian hari.
Ogi mengatakan bahwa PT SMI saat ini sedang dalam proses melakukan langkah-langkah perbaikan, guna menindaklanjuti rekomendasi OJK.
Baca Juga
“Jadi kami menunggu respon dari pada PT SMI, rekomendasi yang kami sampaikan dan juga hasil pertemuan dengan direksi PT SMI,” tandas Ogi.