Kewajiban Bayar Klaim AJB Bumiputera 1912 Turun Signifikan
Disebutkan juga, total liabilitas perusahaan per 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp19,03 triliun dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan penurunan kewajiban manfaat polis masa depan.
Pos akuntansi ini turun Rp13,92 triliun dari tahun lalu, begitu juga dengan hutang klaim mengalami penurunan cukup signifikan Rp5,19 triliun. "Hal tersebut dikarenakan adanya penerapan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) atas cadangan premi dan hutang klaim tertunda sebagaimana tertuang dalam RPK Perusahaan, dan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 pada tanggal 10 Februari 2023," ulasnya lebih lanjut.
Adapun perhitungan cadangan teknis Perusahaan per 31 Desember 2022 juga telah direviu oleh Aktuaris Independen Kantor Konsultan Aktuaria I Gde Eka Sarmaja, FSAI & rekan. Sehingga total ekuitas Perusahaan per 31 Desember 2022 membaik bila dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu mengalami peningkatan sebesar Rp20,30 triliun. “Hal itu dikarenakan dampak kebijakan PNM yang selisihnya dicatat sebagai ekuitas lain serta reklasifikasi atas polis-polis pasif AJB Bumiputera 1912 baik dalam bentuk cadangan premi maupun hutang klaim tercatat yang belum ada pengajuannya.”
Atas perlakukan akuntansi yang signifikan ini, AJB Bumiputera mendapatkan opini disclaimer dari Kantor Akuntan Publik Hertanto Grace Karunawan.