Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa konvensional mencatatkan penurunan jumlah utang menjadi Rp40 triliun pada April 2023. Utang tersebut turun 22,20 persen dari periode yang sama 2022 dengan utang mencapai Rp51,43 triliun.
Berdasarkan data Statistik Asuransi periode April 2023 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juni 2023 dan dikutip hari ini, Rabu (21/6/2023), penurunan jumlah utang salah satunya dikontribusi dari utang klaim yang turun 49,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp11,49 triliun.
Pada 4 bulan pertama 2023, utang reasuransi di perusahaan asuransi jiwa juga terpantau menyusut 7,71 persen yoy dari Rp4,09 triliun menjadi Rp3,76 triliun. Sama halnya dengan utang komisi yang turun menjadi Rp1,67 triliun dari April 2022 yang mencapai Rp1,72 triliun atau susut 2,55 persen yoy.
OJK turut mencatat pos utang lainnya turun 1,48 persen yoy dari Rp17,55 triliun menjadi 17,29 triliun. Sedangkan untuk pos biaya yang masih harus dibayar terpantau turun tipis, yakni sebesar 0,76 persen yoy menjadi Rp4,58 triliun dari semula bernilai Rp4,61 triliun.
Sementara itu, pos utang pajak di perusahaan asuransi jiwa melonjak 46,90 persen yoy. Posisinya naik dari Rp794,75 miliar pada April 2022 menjadi Rp1,17 triliun pada April 2023.
Berikutnya, pos utang ko-asuransi menjadi Rp32,86 miliar atau menanjak 34,39 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya hanya mencapai Rp24,45 miliar.
Baca Juga
Adapun, OJK mencatat total aset asuransi jiwa mencapai Rp586,25 pada April 2023, turun 2,82 persen yoy dari April 2022 bernilai Rp603,24 triliun.
Jumlah investasi yang menyusut 3,22 persen yoy menjadi Rp515,24 triliun itu menyebabkan total aset milik asuransi jiwa ikut menurun.
Rinciannya, instrumen investasi reksa dana menjadi instrumen dengan kontraksi mencapai 39,24 persen yoy. Angkanya turun dari Rp154,58 triliun menjadi Rp93,92 triliun. Instrumen lainnya seperti Medium Term Notes (MTN) juga turun 11,54 persen yoy dari Rp7,45 triliun menjadi Rp6,59 triliun.