Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mampukah Bank Banten (BEKS) Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp3 Triliun?

Simak strategi Bank Banten (BEKS) untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun lewat skema KUB (kelompok usaha bank).
Bank Banten./dok. Laporan Tahunan
Bank Banten./dok. Laporan Tahunan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) optimis pihaknya dapat sukses merampungkan upaya pemenuhan modal inti Rp3 triliun melalui skema KUB (kelompok usaha bank).

Seiring dengan hal tersebut, BEKS berkomitmen untuk memacu kinerja bisnis perseroan guna menjaring bank induk untuk menjalankan sinergi KUB dengan Bank Banten. 

"Kami juga sudah melakukan upaya-upaya dalam menurunkan kerugian dengan meningkatkan kinerja yang tercatat pada bulan Mei," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dibagikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/6/2023).

Dalam mekanismenya, skema KUB dinilai mampu mendorong BEKS untuk dapat bergerak lebih leluasa dalam memanfaatkan potensi yang ada pada perseroan untuk kemudian dapat dimanfaatkan bersama dengan bank induk.

Namun demikian, hingga saat ini BEKS belum dapat memberikan informasi lanjutan mengenai siapa bank induk yang akan melaksanakan sinergi KUB dengan Bank Banten.

"Untuk saat ini kami belum dapat menyebutkan dengan siapa Bank Banten akan melakukan KUB karena kami terikat dengan non-discluse agreement,"

Manajemen memastikan BEKS berencana untuk menjalin sinergi dengan Bank Induk yang memiliki permodalan lebih tinggi dan telah melakukan upaya-upaya optimal dalam menjalankan proses KUB agar terealisasi dengan lancar.

"Kami tetap optimis proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga pemenuan modal inti dapat dicapai sesuai ketentuan POJK No.12/2020," pungkas manajemen.

Sebelumnya, pembentukan KUB Bank Banten telah disetujui dalam agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2022 lalu.

Melalui KUB ini, BEKS akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan atau pengendalian. Sementara, modal inti BEKS hanya dipersyaratkan Rp1 triliun sehingga risiko beralih ke induk. 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah gencar menjalankan skema KUB. PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara misalnya berencana untuk bergabung dalam KUB PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper