Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa asuransi bukan tabungan. Pasalnya regulator menyebut banyak orang yang mengartikan asuransi sebagai tabungan atau investasi jangka panjang.
Padahal asuransi sebenarnya merupakan proteksi untuk perlindungan finansial dalam menghadapi risiko yang tidak terduga.
“Tidak sedikit keliru mengira asuransi sebagai tabungan atau investasi jangka panjang. Padahal, peran asuransi sebenarnya adalah untuk melindungi kita dari risiko finansial yang tak terduga,” tulis OJK dikutip dari Instagram resminya, Kamis (29/6/2023).
Lebih lanjut, OJK kemudian membandingkan pengertian terkait asuransi dan tabungan. Asuransi menurut OJK merupakan produk keuangan yang menawarkan proteksi atau perlindungan kepada nasabah.
Apabila terjadi suatu risiko dengan memberikan pergantian finansial, seperti sakit, meninggal dunia, kecelakaan, cacat, kebakaran, kehilangan, dan kerugian lainnya.
Sementara itu, tabungan merupakan persiapan dana dalam periode jangka panjang untuk kebutuhan ataupun tujuan keuangan tertentu.
Dengan menyimpan uang di rekening bank, OJK menyebut uang akan terhindar dari risiko pencurian atau rusak akibat dimakan rayap.