Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jreng! Wamen BUMN Ungkap 4 Dapen Diinvestigasi Karena Terindikasi Korupsi

Kementeria BUMN menyebut empat dana pensiun pelat merah memiliki imbal hasil (yield) investasi di bawah 4 persen tengah diinvestigasi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo./Bisnis-Nurul Hidayat
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara soal perkembangan 4 dana pensiun pelat merah yang memiliki imbal hasil (yield) investasi di bawah 4 persen.

Pasalnya, hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mendapat laporan terkait adanya indikasi korupsi yang terjadi di dapen BUMN selain PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Meski tidak menyebutkan daftar dapen yang dimaksud, Wakil BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terhadap keempat dapen BUMN tersebut.

Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan bahwa saat ini investigasi keempat dapen pelat merah itu dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi belum disampaikan ke Kejagung, karena kita lihat penyebabnya dulu, tapi yang sudah disampaikan ke Kejagung baru Pelindo,” kata Tiko saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya, saat ditemui di Gedung DPR/MPR pada awal pekan Juni 2023, Tiko mengatakan ada 4 dapen BUMN yang akan segera diinvestigasi secara bertahap, setelah Pelindo.

“Ada 4 [dapen BUMN] yang di bawah 4 persen [yield] yang akan segera diinvestigasi, tapi saya belum bisa ngomong namanya, karena ekstrim ya kalau SBN [Surat Berharga Negara] 6 persen, masa hasil investasi cuma 2 persen? Kan nggak masuk akal, pasti ada sesuatu,” ujarnya.

Tiko menuturkan bahwa sebanyak 22 dapen BUMN memiliki rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100 persen. Rinciannya, 16 dari 22 dapen BUMN memiliki imbal hasil investasi di bawah 6 persen.

“Bahkan ada yang cuma 1 persen—2 persen [imbal hasil investasi], contohnya Pelindo kemarin,” ungkapnya.

Adapun, saat ini Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menghitung kekurangan pendanaan di tubuh dapen BUMN di kisaran Rp7 triliun-Rp15 triliun, namun diperkirakan kekurangan dana mencapai Rp12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper