Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Outstanding Fintech Lending ke UMKM Rp19,76 Triliun per Mei 2023

OJK mencatat nilai penyaluran pembiayaan atau outstanding fintech lending ke UMKM tembus Rp19,76 triliun per Mei 2023.
OJK dan AFPI menerima pengaduan mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan untuk pinjaman online ilegal, pengaduannya bisa dilaporkan ke Kepolisian terdekat @ccicpolri dan Satgas Waspada Investasi (SWI)./Instagram-@ojkindonesia
OJK dan AFPI menerima pengaduan mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan untuk pinjaman online ilegal, pengaduannya bisa dilaporkan ke Kepolisian terdekat @ccicpolri dan Satgas Waspada Investasi (SWI)./Instagram-@ojkindonesia

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding industri penyaluran pembiayaan financial lending (fintech) ke segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp19,76 triliun per Mei 2023.

Nilai outstanding pembiayaan itu setara dengan 38,4 persen dari total outstanding pembiayaan fintech lending pada lima bulan pertama 2023.

Merujuk data statistik Fintech Lending periode Mei 2023 yang dipublikasikan OJK pada Senin (3/7/2023), total outstanding pembiayaan fintech lending per Mei 2023 mencapai Rp51,46 triliun. Posisi itu tumbuh 28,11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari semula hanya membukukan Rp40,17 triliun.

Adapun, nilai outstanding pembiayaan tersebut dikontribusi oleh kategori perseorangan yang naik 34,72 persen yoy menjadi Rp45,64 triliun dari sebelumnya Rp33,87 triliun. Di sisi lain, outstanding pembiayaan fintech di kategori badan usaha menyusut 7,49 persen yoy dari Rp6,29 triliun kini menjadi Rp5,82 triliun.

Perinciannya, kategori perseorangan untuk segmen UMKM mencatatkan outstanding pembiayaan senilai Rp15,63 triliun, atau melesat 59,58 persen yoy dari Rp9,79 triliun, dan non UMKM mencapai Rp30,01 triliun atau meningkat 24,61 persen yoy dari Rp24,08 triliun.

Sedangkan dari kategori badan usaha di segmen UMKM turun 4,34 persen yoy dari Rp4,31 triliun menjadi Rp4,13 triliun. Serta, non UMKM mencapai Rp1,69 triliun, turun 14,35 persen dari periode yang sama 2022 sebesar Rp1,97 triliun.

Mengutip unggahan Instagram resmi @ojkindonesia pada Jumat (7/7/2023), OJK menyebut bahwa fintech lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“OJK akan terus mendorong akses keuangan kepada sektor produktif, khususnya UMKM yang masih kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya,” demikian yang dikutip dari Instagram resmi OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper