Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online hingga Offline

Cara daftar BPJS Kesehatan ternyata sangat mudah. Bahkan, pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline. Simak penjelasannya berikut ini.
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online hingga Offline/Twitter BPJS Kesehatan.
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online hingga Offline/Twitter BPJS Kesehatan.

Bisnis.com, JAKARTA - Cara daftar BPJS Kesehatan mandiri bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS langsung ataupun mengurusnya lewat online sehingga tidak perlu antre. Jangan lupa sebelum menempuh cara daftar peserta BPJS Kesehatan, Anda perlu memenuhi persyaratan yang diminta. 

Apa saja persyaratan tersebut? Dan bagaimana cara membuat BPJS dengan mudah? Mari membaca penjelasannya di bawah. 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Cara daftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online dan offline. Sebelum mulai mendaftar, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan sebagai berikut. 

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. NPWP.
  4. Nomor handphone.
  5. Buku rekening.
  6. Alamat email aktif.
  7. Foto 3 x 4 dengan maksimal ukuran 500 kb.

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan lewat aplikasi JKN Mobile. Perhatikan cara membuat BPJS Kesehatan online berikut ini. 

  1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Play Store.
  2. Apabila sudah terunduh di handphone Anda, buka aplikasi tersebut.
  3. Pilih menu ‘Daftar’ di beranda.
  4. Kemudian, pilih menu ‘Pendaftaran Peserta Baru’. 
  5. Baca syarat dan ketentuan, apabila sudah klik ‘Setuju’.
  6. Siapkan NIK, No. KK, dan nomor rekening aktif.
  7. Lalu, masukkan NIK  dan tulis ulang captcha.
  8. Halaman Mobile JKN akan menampilkan data calon peserta BPJS Kesehatan.
  9. Selanjutnya, isi data-data yang diminta, termasuk pilih kelas perawatan.
  10. Isi alamat email dan nomor handphone.
  11. Klik ‘Simpan’.
  12. Anda akan menerima kode verifikasi di email. 
  13. Salin kode tersebut ke aplikasi Mobile JKN untuk melakukan verifikasi.
  14. Selanjutnya, Anda akan menerima nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran bulan pertama BPJS Kesehatan.
  15. Anda akan menerima nomor peserta. Jika ada kendala segera hubungi 1500 400.
  16. Masuk kembali ke aplikasi JKN Mobile dan lakukan pendaftaran pengguna.
  17. Anda akan mendapatkan e-ID yang dapat dicetak.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline

Kalau lokasi Anda dekat dengan kantor cabang atau ingin dipandu ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukannya secara offline. Berikut cara membuat kartu BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat. 

  1. Cara daftar peserta BPJS Kesehatan yang pertama, datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di domisili Anda.
  2. Sesampainya disana, sampaikan maksud tujuan kedatangan Anda kepada petugas yakni untuk membuat keanggotaan BPJS Kesehatan.
  3. Petugas akan memberi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) yang harus Anda isi dengan lengkap.
  4. Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.
  5. Lalu, masukkan nomor handphone aktif, alamat email, dan nomor rekening Anda di formulir tersebut.
  6. Cek kembali data yang sudah diisi.
  7. Selanjutnya, ambil nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil oleh petugas administrasi.
  8. Apabila sudah dipanggil untuk dilayani oleh petugas administrasi, Anda bisa menunggunya selesai menginput data yang Anda isi. 
  9. Anda akan diberikan nomor Virtual Account untuk membayar iuran bulan pertama BPJS Kesehatan.
  10. Jika sudah dibayarkan, maka Anda akan mendapatkan kartu JKN-KIS yang akan dikirimkan paling lambat setelah 6 hari dari pembayaran

Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis atau KIS

KIS atau kartu Indonesia sehat diperuntukkan untuk warga yang kurang mampu sebab tidak dikenakan biaya bulanan alias gratis. Sebelum membahas cara membuat BPJS Kesehatan gratis atau KIS, mari bahas persyaratan untuk membuatnya. 

Berikut ini syarat bagi anggota keluarga yang belum terdaftar.

  1. Surat keterangan tidak mampu.
  2. Fotokopi KK e-KTP.
  3. Fotokopi akta kelahiran bila belum memiliki KTP.
  4. Fotokopi KIS yang sudah dimiliki dalam satu KK.
  5. Ceklis kriteria keluarga miskin/tidak mampu.

Adapun persyaratan bagi keluarga baru yang ingin mengajukan KIS, seperti berikut:

  1. Surat keterangan tidak mampu.
  2. Fotokopi KK dan e-KTP.
  3. Fotokopi akta kelahiran bila belum memiliki KTP.
  4. Ceklis kriteria keluarga miskin/kurang mampu.

Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya ikuti cara daftar peserta BPJS Kesehatan gratis dengan cara seperti berikut.

  1. Datang ke balai desa dengan persyaratan lengkap.
  2. Berkas diserahkan kepada petugas pelayanan dan minta dibuatkan surat keterangan tidak mampu dan surat pengantar KIS.
  3. Bawa berkas ke kantor BPJS dan isi formulir dengan lengkap.
  4. Tunggu proses pencetakan kartu.

Demikian cara daftar BPJS kesehatan online maupun offline. Kalau secara online, Anda bisa daftar melalui aplikasi JKN Mobile, sedangkan daftar offline dapat dilakukan dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper