Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online, Lengkap dengan Besaran Iurannya

Di bawah ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online lengkap dengan besaran iuran terbarunya.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Di bawah ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan secara online lengkap dengan besaran iuran terbarunya.

BPJS merupakan asuransi dari pemerintah yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Meski ini merupakan asuransi dari pemerintah, namun masyarakat juga perlu membayar iuran setiap bulannya.

Besaran iuran ditentukan oleh kelas mana di BPJS Kesehatan yang dipilih. Dengan menggunakan asuransi ini, maka penerima manfaat bisa mendapatkan perawatan medis gratis.

Buat Anda yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa mendaftar secara online dengan melakukan langkah berikut ini.

Syarat daftar BPJS Kesehatan

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Nomor Handphone
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
  • Foto maksimal 50KB
  • Alamat e-mail aktif

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online

  • Download aplikasi Mobile JKN di HP kamu.
  • Buka aplikasi, pilih menu 'Daftar'.
  • Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru' jika sama sekali belum terdaftar di BPJS.
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
  • Masukkan NIK e-KTP. Setelah memasukkan NIK, secara otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga.
  • Isi semua data keluarga.
  • Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.
  • Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
  • Buka email, salin kode verifikasi yang telah dikirimkan.
  • Setelah berhasil memasukkan kode verifikasi di aplikasi Mobile JKN, kamu akan mendapatkan nomor virtual account melalui email.
  • Nomor virtual account ini digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS seperti minimarket dan supermarket.

Besaran iuran BPJS Kesehatan yang baru...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper