Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Face Recognition BPJS Kesehatan, Apa Untungnya untuk Peserta?

BPJS Kesehatan mengumumkan mengadopsi teknologi Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) dalam pelayanan JKN.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.comJAKARTA - BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (Frista) dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Keuangan (JKN). Layanan pengenalan wajah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa pengadopsian Frista di klaim dapat membuat proses verifikasi identitas peserta menjadi lebih cepat dan akurat, yang nantinya dapat mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan. 

"Sistem face recognition yang digunakan dalam Frista mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi," jelas Ghufron dalam peluncuran FRISTA, Senin (8/6/2024).

Dia mengungkapkan teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Penerapan teknologi ini juga menjadi langkah yang besar untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas. 

Inovasi ini juga mendapat dukungan dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan.Kemudian, perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.Ghufron menuturkan bahwa teknologi ini memungkinkan penerapan single identity  menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. 

Hal ini juga dinilai dapat meningkatkan validitas dan kualitas data peserta, sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik, dan juga memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.

Implementasi Frista akan diterapkan secara nasional dalam layanan JKN. Ghufron juga menuturkan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik. 

"Harapannya melalui inovasi Frista menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper