Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron menanggapi soal potensi kenaikan iuran pada 2025.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan terus membuat berbagai strategi untuk keberlanjutan pendanaan.
“Sejak 2021, BPJS [Kesehatan] belum pernah bicara tentang rencana kenaikan iuran,” kata Ghufron kepada Bisnis, Kamis (20/7/2023).
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelumnya mencatatkan keuangan badan publik itu masih aman untuk saat ini. Bahkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kemungkinan tidak akan naik sampai 2024, sesuai amanah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga : Surplus Sampai Belasan Triliun, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tak Punya Utang Lagi ke Rumah Sakit |
---|
Hal tersebut dapat terjadi apabila tidak ada intervensi baru terkait tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
“Kalau tidak ada intervensi baru, sampai pertengahan 2025 tidak ada peningkatan iuran,” kata Anggota DJSN Muttaqien dalam Public Expose (PE) Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat Selasa (18/7/2023).
Dengan demikian ada kemungkinan kenaikan iuran setelahnya. Terlebih pihaknya mengidentifikasi BPJS Kesehatan ada potensi defisit Rp11 triliun pada awal semester II/2023.
“Agustus-September [2025] ada defisit dana BPJS kesehetan, ada sekitar 11 triliun. Jadi, sebelum itu tentu kita perlu lakukan persiapan sebelum defisit [supaya] tidak seperti sebelumnya. [Jadi] 2025 [kemungkinan ada penyesuaian iuran],” katanya.
Baca Juga : DJSN Sebut Keuangan BPJS Kesehatan Kuat Sampai 2025 Meski Ada Tarif Baru INA CBGs dari Kemenkes |
---|
Kendati demikian, dia masih belum mengetahui terkait dengan berapa persen kenaikan iuran tersebut. Pihaknya juga memiliki target ada 3.083 RS yang dikontrak pada 2024.
BPJS Kesehatan mencatatkan surplus aset neto alias aset bersih pada Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan senilai Rp56,51 triliun pada 2022. Perolehan aset bersih itu meningkat 45,79 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp38,76 triliun.
Posisi tersebut membaik dibandingkan periode akhir Desember 2020. Dibandingkan dengan periode 2020, aset neto DJS Kesehatan masih mencatatkan nilai defisit atau negatif Rp5,69 triliun.