Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat pertumbuhan investasi perusahaan asuransi konvensional rata-rata periode 2018-2022 mencapai 3,52 persen.
Dari total 21 investasi perusahaan asuransi konvensional didominasi oleh investasi perusahaan asuransi jiwa yakni Rp517,08 triliun atau 82,29 persen.
Sementara investasi perusahaan asuransi umum mencapai Rp92,88 triliun atau 1,78 persen dan perusahaan reasuransi sebesar Rp18,44 triliun atau 2,93 persen.
Kendati demikian, hasil investasi perusahaan asuransi jiwa konvesional mengalami penurunan sebesar 3,95 persen pada 2022 dari sebelumnya sebesar 5,26 persen pada 2021
“Hasil jasil investasi perusahaan asuransi umum dan reasuransi konvensional juga mengalami pergerakan yang menurun sebesar 5,16 persen pada 2022,” tulis OJK dalam Draft Roadmap Perasuransian Indonesia 2023-2027, dikutip Jumat (28/7/2023).
Penurunan hasil investasi asuransi umum dan reasuransi tersebut terjadi pada 2020 yakni investasi saham yang turun signifikan dari sebesar Rp167,6 miliar pada 2019 menjadi sebesar Rp19,83 miliar pada 2020.
Sementara itu, Return on Investment (ROI) asuransi jiwa konvensional cenderung meningkat pada 2021, tetapi mengalami penurunan pada 2022.
Untuk ROI asuransi umum dan reasuransi konvensional cenderung mengalami pergerakan yang menurun hingga tahun 2022.
“Untuk perusahaan asuransi jiwa di mana risiko yang dipertanggungkan untuk jangka panjang memiliki return rata-rata di bawah BI rate, sehingga diperlukan penguatan strategi investasi dan kapabilitas untuk menaikkan imbal hasil investasi pada masa mendatang,” ungkap OJK.
Investasi Asuransi Syariah
Pada 2022, investasi perusahaan asuransi dan reasuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 2,46 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya dari Rp38.511,30 miliar menjadi Rp37.585,96 miliar.
Peningkatan nilai investasi disebabkan oleh meningkatnya nilai investasi perusahaan asuransi umum dan reasuransi syariah sebesar 21,48 persen dari Rp6,036 triliun pada 2021 menjadi Rp7,33 triliun pada 2022, sedangkan nilai investasi asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 1,26 persen dari Rp29,53 triliun pada 2021 menjadi Rp29,16 triliun pada 2022.
Melihat dari sebaran portofolio investasi asuransi jiwa syariah pada 2018 dan 2022, jenis investasi didominasi oleh investasi pada saham syariah, reksa dana syariah, deposito, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dalam tahun 2018 terdapat penurunan jenis investasi dibandingkan tahun 2022, seperti investasi saham syariah yang menurun 10,27 persen dari 43,99 persen pada 2018 menjadi sebesar 33,72 persen pada 2022.
Untuk jenis investasi lainnya pada 2018 meningkat pada 2022 seperti pada SBSN, reksa dana syariah, dan deposito masing- masing sebesar 8,37 persen, 0,65 persen, 0,37 persen dari 14,96 persen, 18,19 persen, dan 15,23 persen pada 2018 menjadi masing-masing sebesar 23,33 persen, 18,84 persen dan 15,60 persen pada 2022.
Perubahan tersebut sebagai akibat pengalihan jenis investasi terhadap jenis investasi yang menghasilkan return yang lebih tinggi.