Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat perlu waspada jika mendapatkan pesan yang dikirimkan melalui Whatsapp mengatasnamakan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dengan pemberitahuan kenaikan tarif transaksi.
Dalam selembar surat berkop BNI yang didapatkan Bisnis melalui pesan WA, disebutkan biaya transaksi dari semula Rp6.500 per transaksi diganti dengan biaya yang baru Rp150.000 per bulan melalui autodebet dari rekening tabungan. Biaya transaksi bulanan ini sifatnya tak terbatas atau unlimited.
“Sehubungan adanya pembaharuan dari layanan bank, untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan nasabah bertransaksi dari bank BNI SMS Notifikasi/Banking. Mulai nanti malam pergantian hari dan tanggal untuk seluruh biaya transaksi berubah menjadi biaya bulanan,” tulis surat pengumuman palsu tersebut.
Adapun, modus penipuan itu menyebutkan adanya perubahan skema tarif itu akan diuji coba dalam enam bulan ke depan. Surat palsu itu juga meminta nasabah untuk mengonfirmasi persetujuan kebijakan tersebut.
Oknum tersebut pun menyatakan, apabila tidak ada konfirmasi sama sekali, maka nasabah dianggap setuju dengan dipotong langsung atau autodebet sebesar Rp150.000 dari rekening tabungan di BNI.
Adapun, apabila surat tersebut dikonfirmasi, nantinya surat itu mengarahkan para calon korban untuk membuka link atau tautan yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.
Surat Penipuan Modus Perubahan Tarif Transaksi BNI
Setelah membuka tautan tersebut, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).
Setelah memasukkan data pribadi, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.
Tanggapan BNI
Melansir dari situs resmi perusahaan, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyebut BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan biaya transfer antar bank. Oleh karena itu, informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut dipastikan palsu dan terindikasi modus penipuan.
Okki pun mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui aplikasi pesan elektronik atau email dari nomor dan alamat yang tidak dikenal.
Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI.
Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian pesan atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.
Langkah Menghindari Penipuan Online
Okki juga mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan online dengan modus tersebut.
Pertama, waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI.
Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut
Keempat, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun.
Okki menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 [tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya], WhatsApp 08115881946 [ada centang hijau], dan email [email protected]," tambahnya.
BNI pun menekankan pentingnya melindungi data dan informasi pribadi serta tidak membagikan informasi keuangan pribadi yang bersifat rahasia kepada pihak yang tidak terpercaya.
Bahkan, sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Juli 2023 terkait modus penipuan yang mengatasnamakan BNI dengan berkedok kenaikan biaya transfer antar bank yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.
"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," tulis Okki dalam keterangan resminya, Senin (24/7/2023)