Langkah Menghindari Penipuan Online
Okki juga mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan online dengan modus tersebut.
Pertama, waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
Kedua, jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI.
Ketiga, hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut
Keempat, jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun.
Okki menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.
"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 [tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya], WhatsApp 08115881946 [ada centang hijau], dan email [email protected]," tambahnya.
BNI pun menekankan pentingnya melindungi data dan informasi pribadi serta tidak membagikan informasi keuangan pribadi yang bersifat rahasia kepada pihak yang tidak terpercaya.
Bahkan, sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Juli 2023 terkait modus penipuan yang mengatasnamakan BNI dengan berkedok kenaikan biaya transfer antar bank yang disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.
"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," tulis Okki dalam keterangan resminya, Senin (24/7/2023)