Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per 14 Juni 2023, BI Sudah Guyur Likuiditas Rp108,4 Triliun untuk Perbankan

BI memberikan insentif pelonggaran likuiditas sejak 1 Maret 2022, awalnya kepada bank yang menyalurkan kredit ke 38 sektor prioritas dan sektor inklusif.
Gedung Bank Indonesia./ Bloomberg
Gedung Bank Indonesia./ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat telah memberikan insentif berupa pelonggaran likuiditas senilai Rp108,4 triliun per 14 Juni 2023, kepada sebanyak 122 perbankan.

Untuk diketahui, BI sejak 1 April 2023 kembali menaikkan besaran total insentif likuiditas yang dapat diterima bank menjadi sebesar 2,8 persen. Insentif diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit kepada 46 sektor prioritas, sektor inklusif, dan pembiayaan hijau.

“Kita sudah lakukan hitungan, selama ini yang eksisting [pemberian maksimal] 280 basis poin, dari data terakhir sudah diberikan kelonggaran insentif likuiditas yang bisa disalurkan untuk kredit sebesar Rp108,4 triliun,” ungkap Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam acara Taklimat Media, Rabu (9/8/2023).

Sebagai gambaran, BI telah memberikan insentif pelonggaran likuiditas sejak 1 Maret 2022. Saat itu, pelonggaran diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit kepada sebanyak 38 sektor prioritas dan sektor inklusif, dengan batas maksimal insentif 1 persen.

Selanjutnya, pada 1 September 2022, BI menaikkan besaran insentif yang dapat diterima bank menjadi sebesar 2 persen. Sektor prioritas yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 38 naik menjadi 46 sektor.

Dengan batasan yang kembali dinaikkan menjadi 2,8 persen pada 1 April 2023, Solikin mengatakan bank memiliki kelonggaran lebih dari sisi likuiditas karena tidak perlu memenuhi kewajiban giro wajib minimum (GWM) 9 persen.

Selanjutnya, BI akan kembali melakukan penajaman dengan menaikkan maksimal besaran insentif yang dapat diterima bank menjadi sebesar 4 persen. Penajaman likuiditas ini akan berlaku pada 1 Oktober 2023.

Solikin menjelaskan, penajaman insentif tersebut lebih berfokus pada sektor-sektor yang dapat memberikan daya ungkit lebih bagi pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, fokus insentif lebih kepada sektor-sektor yang dinilai memiliki daya tahan, bisa menopang pertumbuhan, dan sektor-sektor yang masih mengalami scarring effect akbar pandemi Covid-19.

“Dari evaluasi kita, sektor-sektor itu sudah baik dari sisi kinerja dan dukungan pembiayaan, sehingga kita perlu fokuskan dan dipertajam, yang tadinya 46 sektor, sekarang pada sektor tertentu yang bisa memberikan daya ungkit lebih tinggi pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sektor-sektor tersebut diantaranya sektor terkait hilirisasi, baik minerba maupun nonminerba, perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata (termasuk hotel, restoran, daan kafe), inklusif, dan pembiayaan hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper