Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laba Unit Usaha Syariah Bank Moncer di Tengah Tuntutan Spin Off

Sejumlah unit usaha syariah membukukan kinerja yang baik usai aturan spin off dirilis bulan lalu.
Logo Bank Syariah./Istimewa
Logo Bank Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah unit usaha syariah (UUS) milik bank mencatatkan kinerja laba moncer pada semester I/2023 di tengah tuntutan pemisahan (spin off) untuk menjadi bank umum syariah (BUS).

Tuntutan spin off datang setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan anyar pada bulan lalu. OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dalam aturan itu, terdapat sejumlah ketentuan bagi bank yang akan menjalankan spin off UUS menjadi BUS. Misalnya, bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.

"UUS yang telah memenuhi kondisi sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK tersebut, wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan [spin off] paling lama 2 tahun setelah POJK diterbitkan," kata Dian dalam jawaban tertulis pada beberapa waktu lalu.

Selain kondisi yang mewajibkan UUS untuk spin off, terdapat keputusan untuk melakukan spin off secara sukarela dari manajemen bank. "OJK juga dapat meminta UUS melakukan spin off dalam rangka konsolidasi, untuk pengembangan dan penguatan perbankan syariah," tutur Dian.

Sementara itu, di tengah tuntutan spin off, sejumlah UUS bank telah mencatatkan kinerja moncer keuangan mereka. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah misalnya mencatatkan perolehan laba Rp281,21 miliar pada paruh pertama tahun ini, tumbuh 47,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Bahkan, kinerja laba UUS BTN mengalahkan Bank BTN sendiri. Pada periode yang sama, laba BTN hanya mampu tumbuh 0,23 persen yoy menjadi Rp1,47 triliun.

Laba Unit Usaha Syariah Bank Moncer di Tengah Tuntutan Spin Off

CIMB Niaga Syariah/Istimewa

UUS PT Bank Permata Tbk. (BNLI) juga tumbuh pesat 189,11 persen yoy pada semester I/2023 menjadi Rp204,35 miliar. Moncernya laba UUS bank berbanding terbalik dengan kinerja laba BNLI secara keseluruhan yang turun 1,41 persen yoy menjadi Rp1,41 triliun pada semester I/2023.

PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) juga mencatatkan pertumbuhan laba UUS miliknya 6,67 persen yoy menjadi Rp125,15 miliar. Kinerja UUS Bank Danamon memang moncer, berbeda dengan kinerja BDMN secara konsolidasi yang turun 9,77 persen yoy.

UUS PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (BNII) juga mencatatkan kinerja moncer labanya dengan tumbuh 179,01 persen yoy menjadi Rp346,17 miliar.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan bank memang senantiasa menerapkan strategi shariah first dan leverage model untuk memperluas jangkauan solusi syariah. Strategi ini telah memberikan kontribusi yang signifikan pada bisnis unit syariah milik bank.

Sementara itu, UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mencatatkan penurunan laba bersihnya dari Rp647,72 miliar pada semester I/2022 menjadi Rp610,71 miliar pada semester I/2023.

Akan tetapi, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan UUS CIMB Niaga berhasil mempertahankan posisinya sebagai UUS terbesar di Indonesia dengan aset Rp66,14 triliun per Juni 2023. Aset unit syariah bank itu naik 12,27 persen yoy.

Kinerja aset ditopang oleh pembiayaan yang mencapai Rp53 triliun, naik 25,3 persen yoy. Sementara dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp44,5 triliun, tumbuh 20,4 persen yoy.

“CIMB Niaga Syariah juga terus menyediakan layanan terbaik untuk para calon jemaah haji, salah satunya dengan meningkatkan sistem untuk mempermudah layanan pembukaan rekening dan pendaftaran haji melalui digital channel," ujar Lani.

Di sisi lain, aset UUS BNGA yang nilainya di atas Rp50 triliun atau tepatnya Rp66,14 triliun itu membuat bank wajib spin off sesuai regulasi anyar dari OJK.

Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla mengatakan BNGA akan berupaya mengikuti ketentuan yang ada dari otoritas. "Kita akan selalu follow peraturan yang sudah dicanangkan oleh regulator," tuturnya dalam agenda Media Gathering di Jakarta, bulan lalu (26/6/2023).

Meski begitu, dia menilai modal bisnis UUS di CIMB Niaga saat ini lebih efisien dibandingkan spin off menjadi BUS. UUS juga dapat memanfaatkan jaringan bank konvensional CIMB Niaga untuk terus memacu laju bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper