Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Harus Tau! BI Checking Sekarang Ganti Nama jadi SLIK

Skor kredit dapat dilihat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sebelumnya dikenal BI Checking.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Skor kredit atau riwayat kredit saat ini menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, jika skor kredit buruk hal ini bisa mempengaruhi sejumlah aspek di masa depan.

Misalnya saja, belum lama ini media sosial ramai dengan kasus fresh graduate yang ditolak kerja karena riwayat kredit yang buruk.

Skor kredit dapat dilihat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sebelumnya dikenal BI Checking.

Dalam akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK menjelaskan saat ini BI Checking atau SID telah berganti nama menjadi SLIK yang dikelola oleh OJK.

"SLIK berisi tentang informasi debitur [iDeb] yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur," tulis OJK.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek riwayat kelancaran kredit, bisa melakukan cek mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

"Hati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan," lanjut OJK.

Adapun, jika masyarakat mengalami kendala dalam mengakses SLIK, dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau @kontak157.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan riwayat kredit di SLIK OJK dapat berpengaruh pada dunia kerja. Dia menjelaskan bahwa OJK juga menerapkan riwayat SLIK untuk merekrut pegawainya.

“Saya saja daftar OJK pasti dicek juga. Kalau fit and proper tuh dicek tidak ada catatan keuangan yang tidak baik, semua dicek,” kata Kiki ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Selain itu, Kiki juga mengatakan bahwa tunggakan paylater juga membuat anak muda tak bisa melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Kami dapaf info dari salah satu bank yang menyediakan banyak kredit untuk KPR itu melaporkan banyak anak-anak yang engga bisa dapet, anak-anak muda karena udah kena di SLIK-nya. Padahal mereka cuma utang di paylater berapa ratus ribu, tapi macet. Jadi, itu sayang kan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper