Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG), PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk segera mengirimkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Perubahan kepada regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa Jiwasraya, IFG Life, dan IFG dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyusun draft RPK Perubahan.
“OJK telah meminta para pihak yang terlibat dalam penyusunan RPK, yaitu IFG, IFG Life, dan Jiwasraya agar segera mengirimkan RPK Perubahan yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham kepada OJK,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Agustus, dikutip pada Jumat (8/9/2023).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan bahwa RPK perusahaan akan segera dirampungkan dan mengirimkannya ke OJK.
“Itu [revisi RPK] sedang dikerjakan dan kita ikuti semua. [Yang direvisi] kelanjutannya bagaimana menyelesaikannya [agar] selesai, termasuk Jiwasraya,” kata Harjanto singkat saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Angger P. Yuwono mengatakan Jiwasraya tengah menyusun RPK Perubahan untuk melengkapi RPK yang baru.
Baca Juga
“RPK yang lama itu ada beberapa yang perlu dikoreksi dan ditambahkan. Jadi, kami sedang menyusun RPK Perubahan untuk melengkapi RPK yang lama,” ungkap Angger saat dihubungi Bisnis belum lama ini.