Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyatakan hingga saat ini perusahaan masih memiliki outstanding kredit macet (non-performing loan/NPL) kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencapai Rp500 miliar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya. Nilai piutang jumbo ini berasal dari klaim asuransi jiwa kredit yang belum dibayarkan oleh Jiwasraya.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan tagihan tersebut berasal dari debitur BTN yang telah meninggal dunia. Saat ini perusahaan mencatatkan debitur ini dalam kelompok NPL.
“Hari ini, di kami masih ada Rp500 miliar lebih yang outstanding NPL belum bisa kami tutup, dan itu sedang diupayakan IFG,” kata Nixon dalam acara Penandatangan Perjanjian Induk Kerja Sama Bancassurance antara PT BTN dengan IFG Life di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Asal muasal kredit macet tersebut karena sebelumnya perusahaan pernah menjalin kerja sama dengan Jiwasraya berupa asuransi jiwa kredit.
“Sejak Jiwasraya bermasalah sampai hari ini, KPR-KPR NPL karena debiturnya meninggal dunia, itu sampai hari ini belum bisa dilunasi. Karena memang kan closure bank asuransi adalah yang membayarkan pihak asuransi Jiwasraya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa kredit macet senilai Rp500 miliar itu merupakan nasabah yang berasal dari produk asuransi jiwa kredit. Menurutnya telah dicapai kesepakatan skema penyelesaian tagihan ini dengan BTN.
Baca Juga
“Sehingga segera setelah nanti pendanaannya tersedia, langsung dibedakan ke IFG Life, semoga target waktunya tahun ini atau paling lambat awal kuartal I/2024 selesai,” ujarnya.
Hexana mengatakan bahwa hanya terdapat satu polis atas nama Bank BTN. Namun, terdapat sekitar 600.000-an peserta yang berasal dari nasabah-nasabah asuransi jiwa kredit BTN yang dijamin oleh Jiwasraya kala itu.
Lebih lanjut, Hexana menyampaikan bahwa proses pengalihan restrukturisasi akan berlangsung cepat, yakni melalui penandatangan akta pengalihan antara Jiwasraya dengan IFG Life.
“Kemudian solusinya adalah kita restrukturisasi, yaitu kita perbaiki term and condition-nya supaya menjadi sehat, supaya ketika dipindahkan ke IFG Life itu merupakan portofolio yang sehat, sehingga keberlangsungan pembayaran manfaat akan dilakukan di IFG Life,” tandas Hexana.