Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus berupaya untuk membayarkan polis nasabahnya tertunggak. Salah satu upaya yang tengah dilakukan yakni meminjam uang ke bank dengan jaminan aset yang dimiliki.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa AJB Bumiputera sejatinya masih memiliki aset yang memadai untuk pembayaran klaim. Namun sebagian besar adalah aset tetap, sehingga pihak AJB Bumiputera membutuhkan waktu untuk menjualnya.
“Saat ini manajamen AJB terus berkoordinasi mencari dari bank untuk bisa bridging pinjaman atas jaminan aset-aset tersebut. Saat ini masih dalam proses,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan September 2023, Senin (9/10/2023).
Ogi menambahkan, OJK juga menyampaikan kepada manajemen AJB Bumiputera terkait kemungkinan pencairan atas kelebihan dana jaminan. Adapun kelebihan dana jaminan tersebut diperkirakan masih ada sekitar Rp260 miliar.
Dia berharap dengan opsi tersebut AJB Bumiputera dapat melakukan pembayaran klaim, terutama klaim-klaim yang sudah jatuh tempo dan relatif kecil.
OJK sebelumnya menyebut bahwa AJB Bumiputera masih berupaya terus melakukan upaya optimalisasi aset sebagai alternatif upaya pembayaran klaim. Sampai dengan 12 Juni 2023, perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu telah merealisasikan pembayaran klaim terhadap 43.808 polis dengan nilai Rp126,8 miliar.
Baca Juga
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa optimalisasi aset saat ini masih dalam progres.
“[Soal penjualan aset] masih progres,” kata Hery kepada Bisnis, pekan lalu.
Pihaknya belum memastikan kapan seluruh aset tersebut dapat terjual, tetapi mereka berharap dapat sesuai target dalam RPK. “Pasti ada target dimaksud, hal ini sesuai RPK,” katanya.
Menurut RPK perusahaan, AJB Bumiputera menargetkan penyelesaian tunggakan klaim pada 2025. Total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp5,29 triliun setelah kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).
AJB Bumiputera juga menargetkan perusahaan akan kembali sehat pada 2027. Adapun beberapa aset yang masih dalam proses penjualan di antaranya yakni Bumi Surabaya City Resort di Jawa Timur, tanah di kawasan TB Simatupang dan Setiabudi, serta gedung perkantoran yang lokasinya tak disebutkan.
Selain aset fisik, AJB Bumiputera juga akan melepas kemilikan saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI) yang nilainya mencapai Rp350 miliar.