Bisnis.com, JAKARTA -- Usai Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 6%, pembeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) mulai waspada dengan cicilan yang kemungkinan meningkat.
Sebagai informasi, BI telah menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin ke level 6%, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Oktober 2023.
Kenaikan suku bunga ini merupakan yang pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga ke level 5,75% pada Januari 2023 dan mempertahankan di level tersebut hingga September 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap keputusan BI menaikkan suku bunga acuan ini adalah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported inflation.
Certified Financial Planner Gembong Suwito sekaligus CEO PT Jooara Rencana Keuangan Gembong Suwito mengatakan kenaikan BI Rate sudah pasti membuat bunga kredit rumah bakal menanjak yang berpengaruh pada bertambahnya cicilan KPR.
“[Ini berlaku] bagi pengguna cicilan KPR baru atau pengguna KPR lama dengan model bunga, alias cicilan yang mengikuti bunga acuan BI rate di pasar,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023).
Sebagai contoh, seorang pemilik rumah yang awalnya mendapatkan KPR dengan suku bunga 8% untuk lima tahun pertama dari total tenor 15 tahun.
Dalam kasus ini, dengan membeli rumah seharga Rp750 juta dengan uang muka sebesar 30%, cicilan bulanan awalnya adalah Rp5.017.173.
“Namun, ketika terjadi floating rate, naik bunga KPR jadi 11%. Cicilan [bulanan] pun menjadi Rp5.967.134 alias mendekati Rp1 juta [kenaikannya],” ujarnya.
Dampak tersebut pun tidak hanya dirasakan oleh klien KPR yang sudah ada, tetapi juga dirasakan oleh calon klien KPR baru yang mengambil pinjaman dengan suku bunga saat ini, yang mengakibatkan beban cicilan KPR mereka menjadi semakin tinggi.
Sehingga, Gembong menuturkan dari segi perencana keuangan, ukuran dari rasio cicilan tiap bulan (debt service ratio/DSR) individu adalah maksimal 30% dari pendapatan bulanan.
“Jadi, kalau gaji [individu] Rp15 juta, maka maksimal total cicilannya adalah Rp5 juta,” katanya.
Dia mengatakan hal yang pertama kali yang perlu dilakukan ketika bunga KPR ataupun KKB meningkat adalah membuat perencanaan atas cashflow dan alokasi penghasilan dengan pola budgeting.
Foto udara perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Bisnis/Rachman
Nanti, individu bisa mengukur dampak kenaikan cicilan tersebut dan post pengeluaran apa yang bisa diefisiensikan serta membuat skala prioritas
Selain itu, dirinya menuturkan penggunaan dana darurat, menyisihkan dana ekstra hingga menambah sumber penghasilan bisa menjadi antisipasi kenaikan suku bunga KPR.
“Karena biasanya kenaikan gaji tidak secepat dengan kenaikan cicilan kredit KPR akibat kenaikan suku bunga tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, apabila hal tersebut belum membantu signifikan, maka seorang peminjam bisa memilih alternatif dengan melakukan negosiasi dalam memperpanjang tenor KPR.
“Misal dari 15 tahun ke 20 tahun sehingga beban cicilannya akan berkurang,” kata Gembong.
Sebelumnya, Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan perbankan memang bakal mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh BI.
Kondisi ini penting karena suku bunga acuan tersebut bakal menjadi based line perbankan dalam menentukan tingkat bunga kredit yang diberikan kepada masyarakat.
“Sehingga, yang terjadi, adalah biaya kredit menjadi mahal dan masyarakat akan merasa kesulitan, karena beban bertambah untuk pembiayaan angsuran tersebut,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023).
Di sisi lain, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menambahkan jelang akhir tahun dan tutup buku, pilihan bank adalah tetap menahan bunga simpanan dan kredit, atau menyesuaikan dengan kenaikan BI Rate, yang berarti bank-bank akan menaikkan suku bunga dengan segala konsekuensinya.
“Tindak lanjut bank ini tidak bisa dipukul rata, tapi lebih ke respons individual bank,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023)