Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI (BBRI) Sebut Pelaku UMKM Tak Sensitif Terhadap Suku Bunga, Kenapa?

Ini penjelasan BRI (BBRI) soal pelaku UMKM yang disebut tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Supari menyebut bahwa nasabah pelaku UMKM tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.

Hal ini lantaran meski total penyaluran kredit UMKM yang disalurkan oleh BRI mencapai Rp394 triliun per September 2023. Angka tersebut naik 18,1% dari periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), yaitu Rp333 trilun.

Namun, porsi kredit mikro komersial BRI yaitu Kupedes justru lebih tinggi dibanding lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

“Dalam Rp394 triliun itu ternyata masyarakat tidak sama sekali menunggu KUR. Ini tercatat sampai dengan September 2023, KUR baru tersalur 55,47%. Sementara Kupedes 57,5%,” ujarnya dalam paparan kinerja BRI, Rabu (25/10/2023)

Di sela-sela jawabannya, Supari pun menyinggung bahwa seluruh kebijakan mengenai KUR telah lengkap sejak 1 September 2023. 

Supari sebelumnya menyampaikan salah satu strategi utama perseroan dalam meningkatkan penyaluran KUR di tahun ini yakni BRI masuk ke segmen yang lebih kecil (ultra mikro) dan menangkap potensi segmen ultra mikro melalui sinergi secara harmonis dengan penguasaan ultra mikro Pegadaian dan PMN.

“Sinergi tersebut nantinya dimanfaatkan secara optimal bagi BRI untuk menciptakan sumber-sumber baru pendapatan [new sources of income] sebagai penggerak baru bagi pertumbuhan bisnis Perseroan [new growth engine],” tuturnya pada Bisnis, Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso yang sempat menyebut bahwa penurunan outstanding pinjaman untuk program KUR secara bank only pada Juni 2023, karena belum adanya dudukan alias payung regulasi terbaru terkait penyaluran KUR.

Kala itu, BRI menunggu penyesuaian Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang ditetapkan pada 25 Januari 2023. Regulasi ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Tercatat, dalam aturan terbaru, penyaluran KUR ditetapkan dalam sejumlah ketentuan yakni pertama, calon peminjam harus belum pernah memiliki pinjaman komersial sebelumnya.

Kedua, terdapat batasan-batasan dalam menerima KUR berdasarkan sektor prioritas dan sektor lainnya. Terakhir, tarif bunga yang dikenakan kepada para peminjam juga diatur dalam regulasi ini, di mana KUR Super Mikro, tarif bunga yang diterapkan adalah 3 persen.

Terlepas dari hal tersebut, saat ini BBRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp107,84 triliun pada September 2023.

Secara umum, BRI telah berhasil men-disburse kredit kepada UMKM senilai Rp257,95 triliun hingga akhir kuartal II/2023. Angka ini naik 19,09% yoy dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp216,77 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper