Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman! OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Prolife Ex Indosurya Life

Pencabutan izin usaha Prolife Indonesia (sebelumnya Indosurya Life) sebagai bagian tindak pengawasan OJK.
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masuk Radar Pengawasan

Sebelumnya, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2023 secara virtual, Senin (30/10/2023), OJK menyatakan Prolife masuk ke dalam radar penanganan regulator.

“Terkait dengan entitas PT Asuransi Jiwa Prolife juga akan mendapatkan perhatian dari kami. Kami juga sudah mengkaji lebih lanjut apakah perusahaan ini [Prolife] bisa hidup kembali, bisa tumbuh lagi, itu dalam penanganan kami,” ujar Ogi.

Ogi menyampaikan dalam waktu dekat, OJK akan memberikan sikap yang tegas mengenai keberlanjutan dari PT Asuransi Jiwa Prolife yang dahulu dikenal dengan nama Indosurya Life.

Terpisah, Direktur Utama Prolife Lucky Siahaan mengatakan perubahan nama Indosurya Life menjadi Prolife sejatinya sudah tertuang di dalam RPK perusahaan.

“Rencana re-branding ini sudah ada dalam RPK tersebut, karena merupakan rangkaian strategi yang disiapkan,” kata Lucky kepada Bisnis, Rabu (25/10/2023).

Bukan hanya itu, Lucky juga menyebut perusahaan juga telah memperkenalkan dua calon investor kepada OJK. “Penjajakan tentu sudah dilakukan bahkan sejak lama, karena investor tentu sangat hati-hati mengingat nama perusahaan ini,” ujarnya.

Namun, Lucky menyampaikan para calon investor tetap melihat Prolife menarik untuk diambil alih dan dikembangkan dengan lebih baik.

“Bahkan, kami sudah pertemukan [investor] dengan OJK. Yang sudah dipertemukan dengan OJK di tahun ini 1 [investor] dari luar dan 1 [investor] dari dalam negeri,” ungkapnya.

Namun demikian, Lucky menyatakan perusahaan belum bisa mempublikasikan nama investor tersebut. Sebab, Prolife belum mendapatkan kesepakatan dari seluruh pemegang polis.

Di samping itu, Lucky mengatakan Prolife juga tetap fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, yaitu memperbaiki rasio-rasio keuangan agar perusahaan keluar dari sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang saat ini masih dikenakan.

Dari sisi kinerja, Indosurya Life memiliki tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC) berada pada level negatif, yaitu -341,47 persen pada 31 Maret 2022. RBC tersebut memburuk dari sebelumnya per Desember 2021 sebesar -326,33 persen.

Sementara itu, rugi setelah pajak Indosurya Life mengalami perbaikan, yakni dari Rp68,8 miliar pada posisi Desember 2021 menjadi Rp8,62 miliar pada Maret 2022. Pada periode yang sama, total aset perusahaan mencapai Rp731,26 miliar dengan utang senilai Rp5,58 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper