Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Indosurya Life Ganti Nama jadi Prolife, Bagaimana Kelanjutan Penyelesaian Klaim Nasabah?

Pergantian nama Indosurya Life menjadi Prolife diharapkan memudahkan masuknya investor sehingga memberi kepastian penyelesaian klaim tertunggak.
Karyawan memotret logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta pada Jumat (25/8/2023). / Bisnis-Abdurachman
Karyawan memotret logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta pada Jumat (25/8/2023). / Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia atau Prolife (sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau lebih dikenal Indosurya Life) menyatakan telah melakukan penjajakan investor untuk menjadi pengendali baru perusahaan.

Pencarian investor baru ini bagian dari upaya penyelesaian permasalahan di Indosurya Life. Sebagai gambaran, merujuk laporan keuangan paling terakhir yang dipublikasikan di laman resmi perusahaan, Indosurya Life memiliki tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC) berada pada level negatif, yaitu -341,47 persen pada 31 Maret 2022. RBC tersebut memburuk dari sebelumnya per Desember 2021 sebesar -326,33 persen.

Sementara itu, rugi setelah pajak Indosurya Life mengalami perbaikan, yakni dari Rp68,8 miliar pada posisi Desember 2021 menjadi Rp8,62 miliar pada Maret 2022. Adapula pada kuartal I/2022, total aset perusahaan mencapai Rp731,26 miliar.

Direktur Utama Prolife Lucky Siahaan mengatakan perusahaan sudah memperkenalkan dua calon investor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Penjajakan tentu sudah dilakukan bahkan sejak lama, karena investor tentu sangat hati-hati mengingat nama perusahaan ini,” kata Lucky kepada Bisnis, Rabu (25/10/2023).

Namun, Lucky menyampaikan para calon investor tetap melihat Prolife menarik untuk diambil alih dan dikembangkan dengan lebih baik.

“Bahkan, kami sudah pertemukan [investor] dengan OJK. Yang sudah dipertemukan dengan OJK di tahun ini satu  [investor] dari luar dan satu [investor] dari dalam negeri,” ungkapnya.

Namun demikian, Lucky menyatakan perusahaan belum bisa mempublikasikan nama investor tersebut. Sebab, Prolife belum mendapatkan kesepakatan dari seluruh pemegang polis.

Di samping itu, Lucky mengatakan Prolife juga tetap fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, yaitu memperbaiki rasio-rasio keuangan agar perusahaan keluar dari sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang saat ini masih dikenakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper