Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraud Jadi Biang Kerok Bank Bangkrut, LPS Ancam Tindak Tegas

LPS mengatakan tindakan tegas dilakukan untuk memberi efek jera, dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Selasa (3/11/2023) di Gedung Bank Indonesia (BI). Dok Youtube Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Selasa (3/11/2023) di Gedung Bank Indonesia (BI). Dok Youtube Bank Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal terus menindak tegas pelaku yang menimbulkan kebangkrutan bank. Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Persada Guna akibat melanggar ketentuan yang berlaku.  

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aksi ini dilakukan untuk memberi efek jera, dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

“Oh kita sekarang keras loh ke [pelaku]. Dulu mereka anggap kita enggak pernah eksekusi, tapi sekarang saya eksekusi, saya akan go ke media, Anda akan hancur,” ujarnya pada awak media di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Dirinya pun menuturkan kini LPS tengah mempersiapkan regulasi dan tim khusus demi mencegah kasus fraud serupa. 

“Beberapa akan kita kerjakan termasuk nanti yang otoritas yang terlibat akan kita kejar, katanya mereka marah-marah biarin, mereka klo kerja harus bener dong,” ucapnya

Adapun, penutupan BPR Persada Guna pada 4 Desember 2024, seakan menambah sederet nama bank yang mengalami kebangkrutan.

Di mana, sebulan sebelumnya, BPR Indotama UKM Sulawesi juga bangkrut dan telah dicabut izinnya oleh OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 bertanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi. 

Tak hanya itu, nyatanya ada dua bank yang juga mengalami bangkrut. Kedua bank yang bangkrut tersebut yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat.

BPR BIM telah lebih dulu dilakukan pencabutan usaha per 3 Februari 2023 karena dirasa sudah tak sehat. Sementara, usaha BPR KRI dicabut per 12 September 2023, lantaran fraud dalam manajemen bank. Keempat BPR ini pun dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper