Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih membuka kesempatan bagi pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi paling lambat untuk mendaftar sebelum 31 Desember 2023.
Imbauan ini juga diberikan bagi para pemegang polis yang belum merespon surat penawaran keikutsertaan program restrukturisasi Jiwasraya itu.
“Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus itikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," ujar Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, seperti dikutip dalama keterangan resminya Rabu (13/12/2023.)
Jika pemegang polis tetap menolak, lanjut Lutfi, maka polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menerangkan, sampai dengan November 2023 terdapat lebih dari 99,6% pemegang polis yang telah mengikuti program tersebut.
Dari jumlah itu, tidak kurang dari 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.
Karena itu, ia pun berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada program restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan.
Baca Juga
"Kami juga menyiapkan saluran melalui WhatsApp di +62 811-1465031 serta email di [email protected] yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja di 08.00 - 17.00," bebernya.
Prinsip Kepatuhan
Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia, dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menegaskan bahwa pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen terus menjadikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku atau good corporate governance (GCG) sebagai landasan pada saat melaksanakan program restrukturisasi.
Penerapan GCG, tuturnya, dilakukan sebagai wujud nyata dari adanya pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama pemerintah.
Hal ini dilakukan dengan maksud mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
"Kami meyakini bahwa dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," pungkasnya.