Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adu BCA Paylater Vs Livin' Paylater Bank Mandiri: Limit, Bunga, Promo, hingga Cara Aktivasi

Livin' Paylater dan BCA Paylater dapat memudahkan masyarakat membeli produk yang dibutuhkan dengan beli sekarang bayar tunda. Simak syarat dan ketentuannya.
Pegawai melakukan transaksi menggunakan Livin’ by Mandiri di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melakukan transaksi menggunakan Livin’ by Mandiri di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA --  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kini sudah merilis produk fitur paylater bagi para nasabahnya. Bank Central Asia menyebut produk kredit beli sekarang bayar nanti milik perusahaan dengan nama BCA Paylater, sedangkan Mandiri memberi nama Livin' Paylater.

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto menjelaskan Livin’ Paylater memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan eligible.

"Belanja apa saja jadi lebih mudah, bayarnya bisa ditunda pakai Livin’ Paylater. Limitnya sampai Rp20 juta tanpa dikenakan biaya admin setiap bulan. Tersedia juga program cicilan tanpa bunga, sangat menguntungkan,” katanya dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu (13/12/2023).

Bahkan, dia menuturkan proses pengajuan Livin’ Paylater sangat cepat, yakni dalam waktu lima menit, nasabah terpilih bisa membuka aplikasi Livin’ dan memilih banner Livin’ Paylater di halaman depan.

Sebelum Bank Mandiri merilis secara luas fitur paylater, produk Paylater BCA sendiri sudah hadir lebih dulu, guna menjadi pilihan lain pembayaran berupa fasilitas kredit yang dapat digunakan melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.

Lantas, seperti apa perbandingan limit, tenor hingga cara aktivasinya BCA Paylater dan Livin' Paylater?

  • Limit hingga Tenor BCA Paylater dan Livin' Paylater 

BCA menawarkan limit kredit hingga Rp20 juta pada produk Paylater BCA dengan mekanisme revolving. Kemudian, pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Adapun, minimal transaksi Rp100.000

Sedangkan, Bank Mandiri memberikan limit kredit hingga Rp20 juta dengan transaksi minimum Rp10.000 Adapun, pilihan jangka waktu cicilan mulai dari 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

  • Bunga BCA Paylater dan Livin' Paylater 

BCA memberikan promo khusus bunga hingga 31 Maret 2024 yakni bunga 0% untuk cicilan 1 dan 3 bulan. Lalu, bunga 1,25% untuk cicilan 6 dan 12 bulan. Adapun, suku bunga yang dikenakan BCA pada layanan paylaternya ini adalah 2% flat per bulan.

Sedangkan, di Bank Mandiri, bunga pinjaman yang dikenakan kepada pengguna mulai dari 0% untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan. Kemudian, bunga 1,5% flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.

  • Promo BCA Paylater dan Livin' Paylater 

Paylater BCA memberikan promo khusus hingga 31 Maret 2024, di mana bunga 0% untuk cicilan 1 dan 3 bulan lalu bunga 1,25% untuk cicilan 6 dan 12 bulan.

Sedangkan,sebagai bagian dari peluncuran fitur Livin’ Paylater Bank Mandiri, pengguna bisa menikmati promo menarik “Promo Serba 100”, berupa cashback 100% yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk berbelanja di berbagai merchant mulai dari tanggal 18 hingga 31 Desember 2023.

  • Biaya serta Denda Keterlambatan BCA Paylater dan Livin' Paylater 

BCA mengenakan rincian biaya kepada pengguna layanan paylater seperti biaya pelunasan dipercepat Rp100.000, biaya copy faktur Rp30.000 per copy faktur, lalu biaya meterai Rp10.000 untuk tagihan di atas Rp5 juta. Denda keterlambatan yang dikenakan BCA adalah 3% dari total tagihan.

Sedangkan, Bank Mandiri mengenakan biaya admin mulai 0,25% per transaksi dengan catatan biaya tersebut dapat berubah sewaktu-sewaktu, serta biaya denda keterlambatan mulai 4% per bulan dari tagihan tertunggak.

  • Cara Aktivasi  BCA Paylater dan Livin' Paylater 
    • Aktivasi paylater BCA via myBCA
      • Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
      • Baca syarat dan ketentuannya, kemudian klik checklist pernyataan dan klik Aktifkan
      • Foto KTP sesuai dengan garis bantu yang disediakan
      • Foto tanda tangan sesuai garis bantu yang disediakan
      • Masukkan no rekening
      • Baca lengkap Syarat dan Ketentuan, kemudian klik Setuju
      • Masukkan PIN untuk konfirmasi registrasi Paylater
      • Paylater sudah selesai diajukan
  • Aktivasi paylater Bank Mandiri via Aplikasi Livin'
    • Nasabah Bank Mandiri telah Menerima notifikasi pengajuan Livin’ Paylater
    • Pilih Paylater lalu Aktifkan Sekarang melalui halaman beranda
    • Atau lihat penawaran yang berada pada menu promo, pilih Lihat Penawaran
    • Pilih Ajukan Sekarang
    • Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju
    • Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan- Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan
    • Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan
    • Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan
    • Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan
    • Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie
    • Masukkan PIN Livin'
    • Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses
    • Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper