Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Pemula Wajib Tahu Perbedaan Kripto dan Bitcoin!

Banyak yang belum tahu ternyata ini perbedaan kripto dan bitcoin yang perlu dipahami sebelum investasi.
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, berikut penjelasan perbedaan Kripto dan Bitcoin./Freepik
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, berikut penjelasan perbedaan Kripto dan Bitcoin./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Tren investasi di era digital semakin berkembang pesat dengan munculnya berbagai instrumen yang lebih canggih dan inovatif. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah investasi kripto, yang sekarang telah menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat. Namun, seringkali ada kebingungan antara kripto dan Bitcoin, istilah yang sering digunakan secara bergantian.

Apa itu Investasi Kripto dan Bitcoin?

Investasi kripto atau cryptocurrency merupakan bentuk mata uang digital yang hadir dalam dunia maya, tak terlihat secara fisik. Investasi ini menawarkan potensi return yang tinggi dan menjadi magnet bagi para investor.

Adapun Bitcoin, dikenal sebagai yang pertama kali diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009, merupakan salah satu jenis investasi kripto yang paling terkenal.

Namun, Bitcoin hanyalah salah satu dari banyak mata uang kripto yang ada di pasar saat ini. Ethereum, ripple, litecoin, dan dogecoin adalah beberapa contoh lainnya yang juga memiliki nilai dan popularitasnya masing-masing.

Sementara sejarah Bitcoin dimulai tanggal 18 Agustus 2008, Bitcoin.org didaftarkan, namun identitas pemiliknya tidak dipublikasikan. Pada 31 Oktober 2008, Satoshi Nakamoto membuat pengumuman pertamanya di Milis Kriptografi di metzdowd.com. Block pertama dari blockchain Bitcoin diluncurkan pada 3 Januari 2009, yang dianggap sebagai pernyataan khusus dari Satoshi.

Banyak penganut cryptocurrency percaya bahwa Bitcoin adalah mata uang digital masa depan. Meskipun tidak didukung oleh pemerintah atau bank sentral, Bitcoin bisa ditukar dengan mata uang tradisional.

Perbedaan Kripto dan Bitcoin

Bitcoin dan cryptocurrency (atau kripto) adalah dua istilah yang sering digunakan dalam dunia keuangan digital, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang penting.

Bitcoin

  1. Bitcoin sebagai Mata Uang Kripto Pertama: Bitcoin adalah mata uang kripto pertama yang diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang di bawah nama samaran Satoshi Nakamoto.
  2. Penggunaan dan Fungsi Bitcoin: Bitcoin awalnya diciptakan sebagai mata uang digital untuk digunakan dalam transaksi secara peer-to-peer tanpa perantara, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Ini dimaksudkan untuk menjadi alternatif bagi mata uang fiat tradisional dan memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran, transfer, atau penyimpanan nilai tanpa keterlibatan pihak ketiga.
  3. Teknologi dan Keamanan: Bitcoin menggunakan teknologi blockchain yang didistribusikan, yang mencatat transaksi dalam blok-blok yang terhubung secara kriptografis. Keamanan jaringan Bitcoin didasarkan pada konsep enkripsi dan konsensus peer-to-peer yang kuat.
  4. Nilai dan Volatilitas: Nilai Bitcoin sangat bervariasi dan sangat volatile. Harga Bitcoin dipengaruhi oleh faktor-faktor pasar, adopsi, spekulasi, serta tindakan pemerintah dan regulator.

Cryptocurrency (Mata Uang Kripto)

  1. Definisi Cryptocurrency: Cryptocurrency adalah istilah yang lebih luas yang mencakup semua jenis mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan transaksi. Bitcoin adalah salah satu dari banyak cryptocurrency yang ada.
  2. Jenis Cryptocurrency: Selain Bitcoin, ada ribuan cryptocurrency lainnya yang ada di pasar saat ini, seperti Ethereum, Ripple (XRP), Litecoin, dan masih banyak lagi. Setiap cryptocurrency memiliki karakteristik, tujuan, dan teknologi yang berbeda.
  3. Penggunaan Cryptocurrency: Seperti Bitcoin, banyak cryptocurrency diciptakan dengan tujuan yang berbeda, termasuk untuk transaksi, platform kontrak pintar (smart contracts), tokenisasi aset, atau bahkan tujuan spesifik seperti privasi yang lebih tinggi (seperti Monero atau Zcash).
  4. Perbedaan Teknis: Berbeda dengan Bitcoin yang dikembangkan dengan fokus pada transaksi keuangan, cryptocurrency lain sering kali memiliki fitur teknis atau kegunaan spesifik yang membedakannya, seperti kemampuan untuk menjalankan aplikasi terdesentralisasi (dApps) atau menawarkan solusi keamanan dan privasi yang berbeda.

Keismpulannya Bitcoin adalah cryptocurrency tertua dan paling terkenal, cryptocurrency adalah kelas aset digital yang lebih luas yang mencakup berbagai jenis mata uang digital dengan tujuan dan fitur yang berbeda-beda.

Bagaimana Cara Berinvestasi dengan Aman?

Bagi investor pemula yang ingin terjun ke dunia kripto, penting untuk memperhatikan beberapa hal kunci atau tips investasi berikut ini. Salah satunya adalah melakukan transaksi melalui exchanger yang terdaftar dan memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Hal ini tidak hanya memberikan keamanan tetapi juga dapat mempengaruhi aspek perpajakan dari investasi kripto.

Aturan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah memiliki implikasi penting terhadap transaksi aset kripto. Transaksi melalui exchanger yang terdaftar dapat menawarkan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak terdaftar.

PMK No. 68/2022 mengatur mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto sebagai bagian dari pengenaan pajak terhadap aset kripto sebagai barang kena pajak tak berwujud.

Tiga bentuk transaksi yang menjadi fokus pajak adalah pembelian aset kripto dengan mata uang fiat, pertukaran aset kripto dengan aset lain atau swap, dan pertukaran aset kripto dengan barang atau jasa lainnya.

Tidak hanya memberikan keamanan, transaksi melalui exchanger terdaftar juga menawarkan keuntungan dari segi perpajakan. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan, Tirta Karma Senjaya, menekankan pentingnya memilih pedagang aset kripto yang terdaftar karena pengenaan tarif pajak yang lebih rendah.

Menurutnya, exchanger terdaftar menawarkan keamanan lebih bagi investor dan juga mempunyai badan hukum yang jelas serta rekening yang berada di dalam negeri dengan menggunakan fiat rupiah.

Investasi kripto telah menjadi fenomena besar dalam dunia keuangan modern. Bitcoin, sebagai representasi dari investasi kripto, menawarkan peluang besar bagi investor dengan potensi keuntungan yang luar biasa. Namun, untuk berinvestasi dengan aman, penting untuk memilih exchanger terdaftar yang tidak hanya memberikan keamanan tetapi juga menawarkan tarif pajak yang lebih rendah.

Seiring waktu, mata uang kripto semakin menarik minat banyak pihak, tetapi kehati-hatian dan pemahaman yang baik tetaplah kunci dalam berinvestasi di dunia yang terus berubah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper