Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Buka Loker Sepanjang 2024, Pendidikan Minimal D3

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka lowongan kerja (loker) pada 2024.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan kembali membuka lowongan kerja (loker) pada 2024. Periode lamaran lowongan kerja (loker) BPJS 2024 dibuka sepanjang tahun ini. 

“BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai pegawai dengan periode lamaran dibuka sepanjang tahun,” tulis BPJS Kesehatan melalui Instagram resminya, dikutip Sabtu (6/1/2024). 

Bagi pencari kerja yang berminat bisa langsung mengajukan lamaran melalui laman resmi badan publik tersebut. Nantinya kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan. Ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar. 

Beberapa di antaranya yakni  bersedia bekerja secara penuh waktu (full time), usia maksimal 25 tahun dan belum menikah, serta pendidikan minimal D3 semua jurusan. 

Peserta juga harus memiliki IPK minimal 2,75 skala 4 dengan akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik. Pelamar juga bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kota/Kabupaten. BPJS Kesehatan memastikan informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan. 

“Pastikan untuk selalu melakukan cek inbox/spam/junk email secara rutin dan berkala,” tulis BPJS Kesehatan. 

Setiap tahapan proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan juga tidak dipungut biaya alias gratis. Pihak BPJS Kesehatan pun mewanti-wanti pelamar untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bahkan sampai meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket maupun akomodasi lainnya. 

“Keputusan panitia rekrutmen BPJS Kesehatan sifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkas BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper