Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengharapkan pabrik yang beroperasi dan berdampak ke masyarakat memiliki produk asuransi liability insurance.
Liabiliti insurance adalah produk asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum Tertanggung atas tuntutan pihak ketiga dikarenakan kerugian atau kerusakan fisik atas harta benda pihak ketiga atau kecelakaan atau cedera fisik (termasuk kematian) yang diderita oleh pihak ketiga.
Ketua AAUI Budi Herawan menuturkan seharusnya sebuah pabrik memiliki produk liability insurance. Namun, Budi menyebut bahwa AAUI tidak mengetahui ada berapa banyak pabrik di Indonesia yang memiliki produk liability insurance.
“Iya produk liability harusnya sih [pabrikan] ada, cuman kan saya nggak tau kebijakannya gimana,” ungkap Budi kepada Bisnis, Senin (22/1/2024).
Lebih lanjut, Budi yang juga direktur utama Candi itu menuturkan bahwa pihaknya juga tidak mengetahui pabrik yang memiliki produk liability insurance. “Yang pasti [ditanggung] perusahaan, kalau dia nggak punya cover liability sama perusahaannya,” imbuhnya saat di tanya mengenai kecelakaan bocornya gas di pabrik kertas Pindo Deli Mill 2 di Karawang yang terafiliasi konglomerasi Sinar Mas.
Namun, Budi menambahkan bahwa semestinya peristiwa tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan. “Iya, tanggung jawab perusahaannya, kalau dia ada tuntutan nanti dia punya asuransi, baru itu bunyi polisnya. Bunyinya harus ada tuntutan dari masyarakat, dari pihak ketiga,” pungkas Budi.
Baca Juga
- Belajar dari Kebocoran Pabrik Afiliasi Sinar Mas Sebabkan Keracunan, Asuransi Tanggung Jawab Lingkungan Diperlukan
- Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Pekerja Swasta, Peserta Mandiri Kelas I, II, dan III, BUMN, PNS, TNI, Hingga Polri
- OJK Catat Pay Later dan Pinjol Penyebab Anak Muda Sulit Dapat Kerja Hingga KPR
Sejauh ini, Budi mengatakan asosiasi tidak mengetahui pihak yang menanggung kejadian gas bocor itu. Dirinya akan terlebih dahuu mengecek penanggung jawab atas kejadian gas bocor di Karawang.
“Saya nggak tahu itu yang cover siapa. Nanti saya cek dulu deh ya. Belum [ada info klaim], itu kan business to business,” kata Budi saat dihubungi Bisnis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat sebanyak 123 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2. Para korban gas bocor ini telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan.
"Kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 yang terjadi pada Sabtu (20/1) malam mengakibatkan seratusan orang harus dirawat di rumah sakit," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh seperti dikutip dari Antara, Senin (22/1/2024).