Bisnis.com, JAKARTA — Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) mengumumkan rencana pencairan aset investasi obligasi perusahaan milik Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, dan R. Fadil Pietruschka.
Hal itu disampaikan tim likuidasi Wanaartha Life melalui pengumuman yang tercantum di laman resmi timlikuidasiwanaartha.com pada Rabu (7/2/2024).
Tim likuidasi menyampaikan bahwa merujuk pada Pasal 9 huruf c jo. Pasal 29 POJK No. 28/2015, tim likuidasi Wanaartha Life saat ini sedang melakukan pengurusan mengenai proses pencairan aset agar dapat melaksanakan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis.
“Bahwa tim likuidasi telah melakukan koordinasi dengan Bank Kustodian [CIMB Niaga] dan Perusahaan Efek [BNI Sekuritas] terkait dengan teknis penjualan aset investasi PT WAL [DL] berupa dana jaminan nasabah, agar dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” demikian yang tercantum di pengumuman, Rabu (7/2/2024).
Dalam pengumuman tersebut, tim likuidasi juga menyampaikan bahwa pihak CIMB Niaga sebagai Bank Kustodian dan BNI Sekuritas sebagai Perusahaan Efek sangat kooperatif dalam membantu proses penjualan aset.
“Adapun hasil penjualan tersebut akan disampaikan oleh CIMB Niaga dan BNI Sekuritas kepada tim likuidasi sesuai proses dan ketentuan yang berlaku di industri pasar modal Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, tim likuidasi mengimbau kepada pemegang polis Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) untuk mengajukan permohonan pembagian dan melengkapi informasi rekening penerimaan pada masing-masing akun Aplikasi Likuidasi Wanaartha ataupun melalui WhatsApp Admin Tim Likuidasi di nomor 081398354349.
“Tim likuidasi senantiasa mengupayakan pelaksanaan pekerjaan sesuai timeline yang diatur dalam POJK 28/2015 dan RKAB yang telah disetujui OJK,” tambahnya.