Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi Konsolidasi Bank Syariah selain BTN Syariah dan Muamalat, Siapa Menyusul?

Beberapa dari BUS dan UUS telah berdiskusi dengan OJK mengenai rencana pengembangan ke depan, termasuk konsolidasi.
Logo Bank Syariah./Istimewa
Logo Bank Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Konsolidasi berupa merger unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dimungkinkan rampung pada semester I/2024. Terdapat satu aksi konsolidasi perbankan syariah lagi yang digadang-gadang sedang berproses.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan industri perbankan syariah, baik bank umum syariah (BUS) maupun UUS, telah menyampaikan rencana bisnis bank (RBB) sampai dengan tiga tahun ke depan.

Beberapa dari BUS dan UUS tersebut juga telah berdiskusi dengan OJK mengenai rencana pengembangan BUS dan UUS-nya ke depan, termasuk konsolidasi. 

Hal ini sejalan dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Perbankan Syariah 2023-2027. "OJK akan mendukung upaya-upaya konsolidasi yang akan dilakukan oleh perbankan syariah baik dalam rangka spin-off [pemisahan UUS jadi BUS] maupun yang dilakukan oleh BUS," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (15/3/2024).

OJK memang gencar mendorong perbankan syariah untuk konsolidasi. Selain melalui roadmap tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu.

Peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.

Mengacu Pasal 59 POJK UUS, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.

Pemisahan juga dilakukan dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam perkembangannya, Dian telah membeberkan bahwa tahun ini akan ada setidaknya dua aksi konsolidasi yang dijalankan bank syariah. Satu aksi konsolidasi didukung oleh BUMN, yakni merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Satu aksi konsolidasi diproyeksikan datang dari swasta.

Konsolidasi diharapkan akan menghasilkan bank syariah yang besar dengan aset hingga Rp200 triliun. Sebab, saat ini pangsa pasar perbankan syariah hanya dikuasai oleh satu pemain yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.   

Sebelumnya, Dian mengatakan bahwa struktur pasar bank syariah saat ini tidak ideal karena hanya dikuasai oleh BSI.

"Kita tidak melihat sesuatu yang positif bank segede BSI dominasi pasar. Sisanya hanya dapat remah-remah saja," kata Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis beberapa waktu lalu.

Saat ini, ada 13 BUS dan 20 UUS yang beroperasi di Indonesia. Namun, para pemain di industri bank syariah itu rata-rata memiliki aset kecil. Ada 11 BUS dan 17 UUS yang asetnya masih di bawah Rp40 triliun. Hanya satu bank syariah yang punya aset di atas Rp100 triliun, yakni BSI.

Progres Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Satu aksi konsolidasi yang sudah terbuka adalah merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan proses merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung sebelum pergantian presiden pada Oktober 2024.

“Muamalat dan BTN Syariah kalau bisa digabungkan targetnya Maret, April, atau Mei 2024, intinya sebelum Oktober 2024,” ujarnya di JIExpo Kemayoran Jakarta, bulan lalu (18/2/2024).

Skema yang akan dijalankan dalam penggabungan adalah, BTN sebagai induk dari BTN Syariah akan terlebih dahulu mengakuisisi Bank Muamalat. Kemudian, BTN Syariah menjalankan pemisahan alias spin off menjadi BUS dan digabungkan dengan Bank Muamalat.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu juga sebelumnya mengatakan bahwa langkah akuisisi Bank Muamalat masih dalam proses due diligence.

Kemungkinan besar proses due diligence akan rampung pada bulan ini. Jika sudah selesai, perseroan akan mengambil keputusan akuisisi pada April 2024. 

“Saya sudah lapor ke Pak Erick [Menteri BUMN], kayaknya optimisnya April. Di April kita ambil keputusan,” ujar Nixon pada awal Februari lalu.

Merger Bank Syariah Swasta

Otoritas memang telah mengungkapkan bahwa terdapat kemungkinan satu aksi konsolidasi bank syariah selain merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Satu aksi konsolidasi yang belum terbuka itu datang dari bank syariah swasta.

Namun, pihak otoritas tidak gamblang mengungkap bank mana saja yang akan konsolidasi. Sementara itu, apabila melihat kemungkinan konsolidasi dari skema spin off, maka terdapat sejumlah bank swasta yang memiliki UUS beraset jumbo dan ancang-ancang spin off.

UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah misalnya mencatatkan aset Rp62,74 triliun pada 2023 sudah diwajibkan spin off menurut ketentuan OJK.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga memang saat ini sedang mempersiapkan lahirnya bank umum syariah baru melalui jalan spin off. "Berdasarkan peraturan terakhir, karena aset UUS kami di atas Rp50 triliun, maka UUS CIMB Niaga spin off," ujarnya kepada Bisnis pada beberap waktu lalu.

Lani juga mengatakan upaya spin off itu saat ini sedang dalam proses. "Kami sedang mempersiapkan detailnya dan berkonsultasi dengan regulator," tuturnya.

Bank swasta lainnya seperti PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) dan PT Bank Permata Tbk. (BNLI) memiliki UUS dengan aset masih di bawah ketentuan. Namun, nilai aset unit syariah keduanya tergolong besar.

Tercatat, aset UUS Maybank Indonesia mencapai Rp41,03 triliun pada 2023. Sementara aset UUS Bank Permata mencapai Rp38,33 triliun per 2023.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan perseroan tetap akan terus menumbuhkan unit syariahnya sesuai dengan proyeksi yang sudah ditetapkan.

"Kalau pada saatnya besaran aset unit syariah sudah memenuhi ketentuan spin off tentunya akan kami patuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada Bisnis pada awal tahun ini (8/1/2024).

Direktur Utama Permata Bank Meliza M. Rusli mengatakan UUS Bank Permata juga tetap ancang-ancang spin off. "[Aset] masih di bawah ketentuan spin off, tapi kami review strategi atau opsi yang bisa dilakukan apa saja. Kami juga terus berkoordinasi dengan regulator," katanya dalam Public Expose Bank Permata pada beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper