Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jatim (BJTM) Buka Suara soal Pemda dan Pemkab Dilarang Punya BPR

Dirut Bank Jatim Busrul Iman mengatakan perseroan sudah melakukan antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap kondisi kesehatan BPR.
Busrul Iman, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim, saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).
Busrul Iman, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim, saat memberikan penjelasan dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) merespons wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal mengalihkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal ini dilakukan agar terjadi sentralisasi antara BPR dan BPD.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan di tengah bergulirnya kajian atas kebijakan dari regulator tersebut, perseroan sudah melakukan antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap kondisi kesehatan BPR. 

“Kita harus melakukan mapping dulu, karena tidak semua BPR sehat,” ujarnya dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024, Senin (29/4/2024)

Meski demikian, dia menambahkan wacana dari regulator tersebut sebenarnya bisa menjadi peluang bagi Bank Jatim dan BPR di Jawa Timur, karena terjadi sinergi antar keduanya yang lebih kuat dan baik untuk memperluas pangsa pasar yang lebih besar

“Jadi market di Jawa Timur bisa kita garap bersama, karena pemegang sahamnya sama. Pemegang saham BPR daerah juga Bank Jatim, ini jadi lebih kuat dan bagus untuk market share yang lebih besar,” ucapnya. 

Adapun, sejauh ini manajemen tlah berkomitmen untuk selalu berusaha menciptakan value creation agar perseroan dapat terus bertumbuh sebagai entitas bisnis regional yang berorientasi dalam skala yang lebih luas. Salah satunya melalui pertumbuhan anorganik.

Terbukti, bagaimana Bank Jatim telah memiliki business model untuk kerjasama dengan BPR di wilayah Jawa Timur yang bernama APEX BPR Bank Jatim. Kerja sama yang telah berjalan selama ini antara lain meliputi fungsi pooling of funds, financial Assistance seperti mismatch fund dan linkage program, serta technical assistance seperti penyediaan IT & Pengembangan produk dan pelatihan SDM. 

"Secara total, jumlah anggota APEX BPR Bank Jatim berjumlah 98 BPR (milik pemda dan/atau non Pemda) dengan outstanding pinjaman khusus untuk BPR milik Pemda berjumlah Rp 22,7 miliar.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan ketentuan terkait kepemilikan dan konsolidasi BPR/BPRS termasuk milik Pemda dan Pemkab saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham. 

Akan tetapi, rancangan ketentuan mengenai kepemilikan dan konsolidasi sudah disosialisasikan kepada BPR/BPRS dan Asosiasi. 

“Pada saat penyusunan ketentuan tersebut, OJK menerima tanggapan dan masukan atas rancangan ketentuan dimaksud,” ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Nantinya lewat skema ini BPD secara institusi akan memiliki BPR. Kemudian, BPR yang tergabung dalam perseroan itu akan tetap menyalurkan kredit kecil. 

"Jadi kepemilikan tidak langsung, [bukan Pemda yang mengakuisisi] tapi melalui BPD yang nantinya akan memiliki BPR," ucap Dian

Itu berarti, BPD tiap provinsi akan memiliki satu BPR milik Pemda. Di mana, di berbagai kabupaten, kata Dian, ada beberapa cabang BPR.Menurutnya, sinergi BPD dan BPR menjadi penting lantaran perbankan memerlukan intervensi keuangan yang cepat. 

"Kalau Pemerintah Daerah [Pemda] kan tergantung, harus lewat siklus budget dan itu tidak mungkin dilakukan," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, OJK saat ini juga akan fokus menerapkan aturan single presence policy bagi BPR, di mana otoritas melarang satu pihak mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum. 

Tujuan dari upaya ini adalah untuk mempercepat merger sektor BPR sebagai langkah perbaikan kinerja dan meningkatkan pengawasan yang lebih baik atas operasional. 

“Jadi, kebijakannya tidak boleh satu orang punya lima atau 10 BPR itu tidak boleh. Semuanya harus jadi satu, dan yang lainnya menjadi kantor cabang, sehingga tidak menganggu akses keuangan masyarakat,” katanya beberapa waktu lalu. 

Terkait persaingan, untuk bisa membuat BPR tumbuh dengan baik, maka BPR akan fokus pada segmen UMKM tanpa harus memiliki atensi bersaing dengan bank besar. Ke depan, BPR juga akan berorientasi bank rakyat alias community bank, sehingga pendekatan akan dilakukan secara personal. 

“Segmen pasar UMKM itu sangat luas, bisa dikatakan [pasar UMKM] tidak diambil oleh bank-bank besar, termasuk BRI, karena skalanya terlalu kecil untuk bank besar,” tutur Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper