Bisnis.com, JAKARTA -- Bank dalam konglomerasi Wings Group, PT Bank Multiarta Sentosa Tbk. (MASB) mengubah jajaran kepengurusannya dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pekan lalu. Langkah perombakan setelah ditinggal dua direksinya yang undur diri.
RUPST Bank Multiarta Sentosa telah digelar pada 8 Mei 2024. Hasilnya, RUPST menyetujui dan menerima pengunduran diri dua direksinya yakni Haryati Lawidjaja serta Iwan Yuda Pramudhi.
Haryati telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Layanan Perbankan Digital Bank Multiarta Sentosa pada Februari lalu. Kemudian, pengunduran diri Haryati itu efektif pada 3 April 2024. Manajemen MASB menjelaskan pengunduran diri Haryati dikarenakan alasan pribadi.
Dua bulan setelahnya, Iwan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan di bank milik Wings Group.
Setelah mundurnya dua direktur, MASB kemudian mengangkat direktur baru. "Menyetujui untuk mengangkat Budi Setiawan selaku Direktur perseroan yang membawahkan fungsi Kepatuhan," tulis Manajemen MASB dalam ringkasan risalah RUPST di keterbukaan informasi dikutip Rabu (15/5/2024).
Budi akan efektif menjabat sebagai direktur baru terhitung sejak tanggal dikeluarkannya persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Adapun, jajaran kepengurusan MASB menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Hendrik Tanojo
Komisaris: Juwita Ekawati Winoto
Komisaris Independen: Nancy Herawati
Komisaris Independen: Tommy Mukdani
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ho Danny Hartono
Direktur: Budi Afandi Winoto
Direktur: Fely Retnowati
Direktur: Rahmat Bagas Santoso
Direktur: Budi Setiawan *)
Selain menjalankan perubahan kepengurusan, RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba bersihnya untuk tahun buku 2023 sebesar Rp243,85 miliar.
Dari laba yang diraup itu, MASB tidak akan membagikan dividen kepada pemegang saham. Sebanyak Rp241,85 miliar akan dimanfaatkan sebagai laba ditahan untuk penguatan modal perseroan dalam menunjang pertumbuhan. Kemudian, sebanyak Rp2 miliar dari laba yang diraup akan disisihkan sebagai dana cadangan wajib.