Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap 3 BPD dan 1 Bank Nasional Siap Bentuk Konglomerasi Lewat KUB

OJK menyampaikan tiga BPD dan satu bank umum siap menjadi jangkar atau anchor kelompok usaha bank (KUB).
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan terdapat tiga bank pembangunan daerah (BPD) dan satu bank umum siap menjadi jangkar atau anchor kelompok usaha bank (KUB). Adapun, skema KUB dibentuk sebagai solusi pemenuhan modal inti minimum bank daerah.

Mengacu Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024 untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Sementara masih terdapat sejumlah BPD yang belum memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun hingga saat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK pun terus mendorong pemenuhan modal inti minimumnya dengan tenggat waktu 31 Desember 2024. Di antara upaya pemenuhan modal inti itu memang dengan cara KUB. 

Melalui KUB, bank-bank kecil yang bernaung di dalam satu bank besar sebagai induknya kemudian dimungkinkan hanya cukup memenuhi modal inti minimum Rp1 triliun.

Adapun, dalam skema KUB itu, bank induk yang menaungi bank-bank kecil itu disebut sebagai bank anchor. "Saat ini telah terdapat tiga BPD dan terdapat bank umum di luar BPD yang sedang dalam proses atau penjajakan untuk menjadi calon bank induk dari kelompok usaha bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (14/6/2024).

Dian menyebutkan tiga BPD itu antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM), serta PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau Bank DKI. Namun, Dian tidak menyebutkan satu bank umum yang menjadi anchor KUB.

Sementara, Dian mengatakan selain untuk pemenuhan modal inti minimum bank daerah, pembentukan KUB, utamanya bagi BPD bertujuan agar BPD siap menghadapi tantangan dan dinamika perekonomian. Dengan begitu, bank daerah memiliki ketahanan dan daya saing yang baik. 

Dian juga menjelaskan bahwa skema KUB diperuntukan guna mengembangkan pangsa pasar bank daerah. "Bukan hanya soal modal, tapi peningkatan kualitas SDM kualitas IT, dan tata kelola," kata Dian.

Sejumlah bank anchor pun tengah bergeliat membentuk KUB. Direktur Operasional Bank BJB Tedi Setiawan mengatakan dalam langkah KUB terbarunya, Bank BJB telah melakukan setoran modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu). 

Total modal yang telah disetorkan oleh Bank BJB terhadap Bank Bengkulu kini mencapai Rp249,92 miliar. Bank BJB pun resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bengkulu. 

Komposisi kepemilikan saham Bank BJB di Bank Bengkulu pun kini menjadi sebesar 15,57% dengan total 6.297 total lembar saham seri A.

"Kemudian kami akan menginisiasi lagi dalam proses KUB ini dengan tiga BPD lainnya," katanya kepada Bisnis setelah acara penganugerahan penghargaan Bisnis Indonesia Awards (BIA) 2024 pada Kamis (13/6/2024).

Adapun, tiga bank daerah lainnya yang diincar oleh Bank BJB adalah Bank Jambi, Bank Maluku Malut, dan Bank Sultra.

Bank Jatim juga sedang bergeliat mengembangkan KUB. Pada tahun lalu, Bank Jatim telah menjajaki konsolidasi itu seperti dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).

Bank Jatim juga mengincar PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) untuk masuk KUB. "Kami juga menjalankan penjajakan dengan Bank Banten," ujar Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman setelah acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Februari lalu (20/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper