Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Izinkan Bank Perekonomian IPO, Perbarindo: Upaya dapat Dana Murah

OJK merilis aturan yang membuat bank perekonomian rakyat (BPR) bisa initial public offering (IPO). Lantas, bagaimana kesiapan industri?
Nasabah bertransaksi di BPR Hasamitra Makassar./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Nasabah bertransaksi di BPR Hasamitra Makassar./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis aturan yang membuat bank perekonomian rakyat (BPR) bisa melantai di bursa atau mencatatkan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). Lantas, bagaimana kesiapan industri BPR sendiri?

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS untuk memperkuat aspek kelembagaannya sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dalam pasal 35, diatur mengenai penawaran umum efek BPR atau BPRS melalui pasar modal. Dalam ayat 2 pasal 35 disebutkan penawaran umum efek melalui pasar modal dilakukan dalam bentuk efek bersifat ekuitas dan/atau efek bersifat utang, berupa obligasi bagi BPR atau sukuk bagi BPRS.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah mengatakan industri BPR merespon dengan baik adanya ketentuan itu. Adapun, IPO hanya dimungkinkan bagi BPR yang memiliki modal inti Rp80 miliar, sehingga kesempatannya dimiliki oleh BPR-BPR besar.

"Bagi kami ini merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan pendanaan murah. Akan tetapi tantangannya BPR tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan peraturan terkait kegiatan perusahaan terbuka atau terdaftar di pasar modal," kata Tedy kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu (22/6/2024).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dalam ketentuannya, memang tidak semua BPR bisa IPO. "Ada syarat-syarat tertentu yang kita tetapkan. Nanti akan kami bagi pengelompokan. Misalnya kekuatan permodalan juga tingkat kesehatan yang akan memungkinan mereka akan diterima di IPO,” ujar Dian.

Persyaratan ditetapkan sebab reputasi BPR akan dipertaruhkan terkait aksi korporasi ini. Tentu, jika IPO berhasil, hal tersebut dapat mendorong BPR lain untuk mengikuti jejaknya. Namun, jika gagal, hal ini dapat menghambat BPR lain dalam merencanakan IPO ke depan. 

OJK pun senantiasa selektif dan secara bertahap memperkuat persyaratan bagi BPR untuk melaksanakan IPO. "Setidaknya akan ada tiga jenis pengelompokan BPR, kalau sekarang kita ngobrol dengan bank, [katakan kita sederhanakan] seperti tier 1, tier 2, dan tier 3 yang mereprentasikan permodalan. Ini kita kerjakan secara lebih detil sebelum bisa IPO," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa belum ada BPR yang mengajukan kesiapan atas aksi korporasi ini. “Belum [karena] enggak sembarangan. Kriterianya kita set dulu, baru mereka tahu BPR-nya bisa masuk [IPO] atau enggak," ucapnya. 

Dian mengatakan ini dilakukan untuk mengurangi risiko bagi investor dan memastikan investor tidak akan dirugikan. Pasalnya, jika BPR yang buruk kinerjanya melakukan IPO tanpa persiapan yang memadai, ada risiko bahwa investor akan kehilangan kepercayaan terhadap BPR tersebut

"Ini bahaya kalau kinerja BPR tidak baik, nanti investor enggak percaya lagi ke BPR," ujarnya.

Adapun, alasan OJK membuka kesempatan BPR dan BPRS untuk melakukan aksi penawaran umum efek melalui pasar modal untuk memperluas akses permodalan.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah terdapat 1.392 BPR di Indonesia per Maret 2024.

Sementara, modal inti yang dimiliki oleh industri BPR per Maret 2024 telah mencapai Rp27,82 triliun, naik 5,1% secara tahunan (year on year/yoy).

Industri BPR juga memiliki aset total sebesar Rp193,99 triliun, naik 6,82% yoy. BPR telah meraup laba bersih sebesar Rp430 miliar hingga Maret 2024, namun merosot 47,87% yoy.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper