Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapor Kinerja Terkini BPR dan BPRS, dari Kredit dan DPK hingga Jumlah Bank

Kinerja BPR/BPRS dinilai tetap menunjukkan hasil yang baik meski terjadi pelambatan dalam pertumbuhan kredit/pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK).
Logo BPR/Perbarindo
Logo BPR/Perbarindo

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) tetap menunjukkan hasil yang baik meski terjadi pelambatan dalam pertumbuhan kredit/pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan rasio permodalan BPR dan BPRS masih solid dengan capital adequacy ratio (CAR) masing-masing sebesar 31,16% dan 22,46%.

“Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga baik kendati pertumbuhan kredit/pembiayaan serta DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan juga solid dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 31,16% dan 22,46%,” kata Ismail dalam keterangan resmi pada Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) September 2024, pertumbuhan kredit BPR tercatat sebesar 6,41% YoY menjadi Rp146,88 triliun. Sementara, himpunan DPK tumbuh 5,52% YoY menjadi Rp142,11 triliun.

Meskipun jumlah BPR dan BPRS terus menurun akibat proses merger untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum serta penerapan ketentuan single presence policy, jumlah BPR dan BPRS pada Oktober 2024 tercatat mencapai 1.544 dan diperkirakan akan terus berkurang dalam beberapa tahun ke depan. 

Hingga 4 November 2024, sebanyak 53 BPR dan BPRS telah melakukan konsolidasi menjadi 17 lembaga dan 75 BPR serta BPRS lainnya sedang dalam proses perizinan untuk menyusut menjadi 26.

Ismail menambahkan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat kelembagaan dan kinerja BPR dan BPRS sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan strategi OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024-2027.

“Ke depan, industri perbankan tetap perlu mencermati risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah potensi meningkatnya ketidakpastian global, seperti risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kebijakan tarif perdagangan yang tinggi yang dapat memicu trade war, sehingga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ekonomi domestik,” lanjutnya.

Meskipun demikian, ekonomi domestik pada 2025 diperkirakan tetap solid, didorong oleh keyakinan konsumen yang terjaga, inflasi yang terkendali, surplus neraca perdagangan, kebijakan pemerintah yang akomodatif, serta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ismail juga menyoroti bahwa sektor perbankan di Indonesia akan tetap menjaga kinerja positif, dengan DPK yang diproyeksikan meningkat dan penyaluran kredit yang terus berkembang, terutama pada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect dan dapat menyerap banyak tenaga kerja, seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.

Ismail mengatakan OJK juga terus mendorong kemudahan akses penyaluran kredit/pembiayaan untuk UMKM melalui regulasi dan kebijakan yang ada, seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper