Dia menjelaskan berdasakan catatan Kementerian BUMN yang disampaikan ke DPR, 22 dari 48 dana pensiun BUMN memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100%.
Total dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan dana pensiun BUMN yang bermasalah ini mencapai sekitar Rp12-13 triliun.
Dari audit terlihat banyak dana pensiun BUMN yang imbal hasil investasinya di bawah 6%, bahkan beberapa di bawah 4%, jauh di bawah tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Misalnya, dana pensiun Pelindo mencatat imbal hasil hanya 1,9%.
Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari 7 dana pensiun BUMN seperti PTPN I, RNI, dan Kimia Farma telah diserahkan kepada Kementerian BUMN. Temuan audit menunjukkan adanya pola-pola investasi yang dipalsukan dan disembunyikan, seperti kasus di Antam, yang membuatnya sulit dipantau baik oleh internal maupun eksternal.
"Terlihat pola-pola seperti [kasus] PT Antam dengan investasi yang dipalsukan dan disembunyikan sehingga sulit terpantau baik internal maupun eksternal," katanya.