Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hilal Konsolidasi Bank Syariah Belum Juga Terlihat, OJK Tak Akan Ambil Jalan Paksa

Hingga paruh pertama 2024, hilal lahirnya bank syariah besar dari hasil konsolidasi, baik merger maupun akuisisi, belum terlihat.
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan tahun ini ada dua bank syariah besar lahir hasil dari konsolidasi baik merger maupun akuisisi. Namun, hingga paruh pertama 2024, hilal konsolidasi belum juga terlihat.

Dorongan OJK untuk konsolidasi bank syariah muncul karena persaingan pasar perbankan syariah yang saat ini tidaklah sehat. Pasar perbankan syariah hanya dikuasai satu bank syariah besar yakni PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS).

Saat ini, ada 13 Bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS) yang beroperasi di Indonesia. Namun, para pemain di industri bank syariah itu rata-rata memiliki aset kecil. Ada 11 BUS dan 17 UUS yang asetnya masih di bawah Rp40 triliun. Hanya satu bank syariah yang punya aset di atas Rp100 triliun, yakni BSI.

OJK pun mendorong adanya konsolidasi di industri perbankan syariah. Dalam mendorong konsolidasi itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK menuangkan kebijakan strategis dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027.

Selain itu, terdapat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) yang mendorong bank pemilik unit usaha syariah menjalankan spin off. Dalam beleid tersebut, bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.

Sementara itu, Dian sempat menyebutkan bahwa proyeksi OJK, tahun ini akan ada setidaknya dua konsolidasi bank syariah didorong oleh ketentuan spin off. Satu aksi korporasi muncul dari bank pelat merah atau BUMN, satu lagi bank swasta.

Apabila mengikuti ketentuan spin off UUS dari OJK, maka PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) lah yang sudah diharuskan menjalankan spin off UUS menjadi BUS. Sebab, kedua bank memiliki UUS dengan aset lebih dari Rp50 triliun. 

Namun, kepastian konsolidasi di kedua bank itu belum juga terlihat. Selain kedua bank yang diwajibkan spin off, OJK pun belum menerima kabar adanya aksi konsolidasi di bank syariah lainnya.

Menurut Dian, OJK sebenarnya memiliki kewenangan untuk mendorong paksa aksi konsolidasi. "Kami itu juga berbicara dengan bank [terkait proyeksi konsolidasi]. Memantapkan konsep lah, kira-kira begitu siapa yang akan merger. Akan tetapi kami belum kepikiran untuk melakukan merger paksa," ujar Dian setelah acara rapat kerja OJK dengan Komisi XI RI pada beberapa waktu lalu (27/6/2024).

Dian mengatakan OJK masih memberi waktu industri perbankan syariah untuk menjalankan konsolidasi sesuai arah bisnisnya.

OJK juga tetap akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi itu sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027. 

"OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin off," ujar Dian.

Progres Konsolidasi Bank Syariah

Sejalan dengan kewajiban spin off UUS jadi BUS, BTN gencar menyiapkan langkah konsolidasi UUS-nya, BTN Syariah. 

Dalam perjalanan spin off itu, BTN pun awalnya menjajaki akuisisi kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencananya, setelah BTN akuisisi Bank Muamalat, UUS BTN yakni BTN Syariah akan dimerger dengan Bank Muamalat. 

BTN telah melakukan due diligence dengan Bank Muamalat. Namun, due diligence yang direncanakan rampung April tak kunjung berbuah hasil sehingga memunculkan kabar batalnya aksi akuisisi tersebut.

Meski begitu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu telah mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh keputusan apapun. “Kami belum berani jawab karena belum ada keputusan apa-apa,” katanya pada awak media di Jakarta, pekan lalu (21/6/2024).

Ditanyai kabar batalnya akuisisi oleh BTN, Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan aksi korporasi merupakan wewenang dari pemegang saham pengendali, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Kami akan mengikuti arahan dari pemegang sagam pengendali," katanya kepada Bisnis pada pekan lalu (20/6/2024).

BPKH selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat pun buka suara. Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH RI Ahmad Zaky mengatakan sebenarnya hasil putusan due diligence sendiri berada di tangan BTN. 

“Bolanya kan ada di BTN sekarang. Sampai saat ini prosesnya sesungguhnya masih terus berlangsung. Kami enggak punya [hasil due diligence], tentu yang punya [hasil due diligence] pasti yang berminat [BTN],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (27/6/2024).

Dia pun menyebut semua kebutuhan data untuk due diligence, termasuk data pengkreditan telah diberikan kepada BTN. Zaky juga menuturkan, sejauh pengamatan BPKH, BTN masih melakukan review atas hasil due diligence.  

“Timeline yang sudah dibuat memang sedang beproses, bahwa ada beberapa yang mungkin mundur misal masih di-review segala macam, jawaban ya atau tidak, ya kita kira mereka [BTN] masih mempertimbangkan hasil due diligence itu,” jelasnya. 

Selain BTN, CIMB Niaga yang diwajibkan untuk spin off membuka opsi aksi korporasi seperti konsolidasi. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan saat ini, spin off CIMB Niaga Syariah sedang dalam proses persiapan. 

CIMB Niaga pun telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya dalam menjalankan spin off. Sementara, proses spin off akan dimulai pada tahun depan.

"Saat ini kami memang persiapkan spin off organic terlebih dahulu. Akan tetapi, terbuka kemungkinan untuk aksi korporasi jika sesuai," ujar Lani kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu (12/6/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper