Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menegaskan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) harus memperketat penilaian calon peminjam sebelum mencairkan kredit. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko gagal bayar.
Entjik menyatakan risiko gagal bayar dapat diminimalisir melalui penerapan langkah-langkah mitigasi yang kuat dan tepat. AFPI berkomitmen menjaga kualitas penyaluran pinjaman dan meminimalkan risiko gagal bayar dengan berbagai strategi mitigasi.
"Penyelenggara fintech lending diimbau untuk menerapkan langkah-langkah guna menjaga tingkat gagal bayar di bawah batas OJK, seperti meningkatkan standar penilaian kredit melalui pengembangan teknologi mitigasi risiko serta penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi peminjam," kata Entjik kepada Bisnis, Senin (15/7/2024).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Mei 2024 menunjukkan terdapat sedikitnya 15 penyelenggara pinjol legal yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%. TWP90 menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang melebihi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Ambang batas yang ditetapkan OJK adalah 5%, sehingga TWP90 di atas 5% menunjukkan kelalaian pemenuhan kewajiban yang cukup tinggi.
Secara terpisah Group CEO & Co-Founder PT Akseleran Ivan Nikolas mengungkapkan pihaknya melakukan penilaian pinjaman secara hati-hati untuk menekan tingkat kredit macet. "Produk yang kami berikan adalah cashflow-based loan product seperti invoice financing, PO financing, dan inventory financing. Kami menganalisis arus kasnya, memeriksa validitas invoice atau PO, serta mengecek riwayat kredit," jelas Ivan.
Ivan menegaskan kebijakan tersebut memungkinkan Akseleran untuk secara konsisten memitigasi risiko kredit dengan baik. Sejak 2020, Akseleran mencatat Non-Performing Loan (NPL) yang stabil di bawah 1%. TWP90 Akseleran per 8 Juli berada di 0,21%, relatif stabil dari akhir Juni yang berada di 0,19% dan akhir Mei sekitar 0,23%.
Baca Juga
"Kuncinya adalah penilaian pinjaman yang hati-hati. Tidak ada rahasia lain. Jika penilaian dilakukan dengan hati-hati, risiko dapat dimitigasi dengan baik sehingga TWP bisa terjaga," tegas Ivan. (Maulana Al Ishaqi)