Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akibat Klaim Kesehatan Melejit, Asuransi Jiwa Batasi Perlindungan Penyakit Kritis

Inflasi medis yang tinggi berdampak pada tingginya beban asuransi dalam menanggu klaim kesehatan, sehingga merembet pada cakupan proteksinya.
Ilustrasi stetoskop dokter. / dok. Kemenkes
Ilustrasi stetoskop dokter. / dok. Kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA — Rasio klaim kesehatan asuransi jiwa terhadap pendapatan premi pada semester I/2024 mencapai 105,7%. Artinya, pembayaran klaim kesehatan yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa lebih besar dari pendapatan premi yang mereka dapat.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim kesehatan pada semester I/2024 mencapai Rp11,83 triliun, sedangkan premi kesehatan yang dicatat hanya Rp11,19 triliun.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan rasio klaim yang tinggi tersebut sejalan dengan tren inflasi medis yang terjadi beberapa waktu terakhir. Inflasi medis tersebut membuat harga obat-obatan hingga layanan rumah sakit meningkat.

Selain membuat beban finansial yang ditanggung perusahaan asuransi semakin besar, menurutnya kondisi ini berpotensi berdampak juga bagi masyarakat. Dengan penyesuaian yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa, pilihan produk asuransi kesehatan yang ditawarkan juga menjadi terbatas.

"Selain tarif premi yang semakin mahal, potensi tersebut antara lain juga dapat dilihat dari terbatasnya produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit kritis," kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (29/8/2024).

Meski begitu, dia menegaskan industri asuransi jiwa tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi para nasabah sesuai kebutuhannya. 

Tak berjalan sendirian, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, hingga penyedia layanan kesehatan yaitu rumah sakit. 

"Diharapkan kerja sama ini dapat membawa solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan serta menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri dan sektor kesehatan," tandasnya.

Adapun sampai Juni 2024, total tertanggung asuransi jiwa mencapai 113.68 juta orang. Jumlah tersebut naik 28,4% (year-on-year/YoY) dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper