Bisnis.com, JAKARTA— Axa Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk kesehatan baru, AXA Health Protector di tengah meningkatnya inflasi medis yang menyebabkan peningkatan klaim kesehatan di industri asuransi jiwa.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim kesehatan industri asuransi jiwa mencapai sebanyak Rp11,83 triliun. Angka tersebut naik 26% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9,39 triliun pada Januari—Juni 2024. Pada tahun sebelumnya kenaikan klaim juga terjadi mencapai Rp35,5% yoy dari sebelumnya Rp6,94 triliun pada semester I/2023.
AFI mengklaim bahwa produk tersebut mampu mengendalikan premi di masa depan. Chief of Health AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata mengatakan produk tersebut memiliki fitur XtraSave dengan premi 15% lebih rendah.
“Dari 15 hari sampai 80 tahun, semua masih bisa diterima di produk ini. Dan juga pertanggungannya akan berjalan sampai usia 99 tahun. Nah, kemudian kami juga tadi sudah mention fitur XtraSave jadi premiumnya akan lebih rendah 15%, pertanggungannya full di rumah sakit prefer, dan lebih penting lagi adalah potensi kenaikan premium di masa mendatang lebih terkendali,” kata Yudhistira dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Yudhistira menyebut produk ini juga menawarkan limit tahunan tinggi mencapai Rp30 miliar juga premi yang terkendali dan terjangkau lewat fitur inovatif XtraSave.
Yudhistira menambahkan bahwa melalui AXA Health Protector, AFI membantu nasabah untuk melakukan filter, Rumah Sakit (RS) mana yang kenaikannya dirasa cukup adil. Artinya, lanjut dia, ketika terjadi kenaikan, perusahaan tidak akan terima aja kenaikan tersebut begitu saja.
Baca Juga
“Dampaknya apa? Agar ini premium nasabah di masa depan pun bisa tetap terjaga levelnya, jadi nggak terlalu tinggi-tinggi banget. Jadi kalau ada rumah sakit yang naik terlalu tinggi, kami sarankan nasabah bisa beli plan basic aja, yang full cover. Tapi kalau yang pengen hemat- hemat, kami akan arahkan mereka ke XtraSave,” katanya.
Yudhistira mengatakan apabila nasabah ujung-ujungnya terpaksa harus berobat di RS tertentu yang non-preferred misalnya dokter atau alat hanya di sana, pihaknya akan tetap cover. Nantinya AXA Financial akan cover 80% dan nasabah akan cover 20%.
“Tapi kembali lagi ini merupakan pilihan, artinya apa nasabah sebenarnya selalu bisa di cover 100% selama dia pergi ke rumah sakit preferred sekali lagi dia tetap selalu bisa di cover 100% selama dia pergi ke rumah sakit preferred,” katanya.