Bisnis.com, JAKARTA— PT Clipan Finance Indonesia Tbk. (CFIN) melihat peluang sektor produktif di tengah penurunan pembiayaan mobil baru.
Per Juni 2024, Clipan Finance mencatat pembiayaan mobil baru mengalami sedikit penurunan. Sementara untuk pembiayaan mobil bekas mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan.
“Kami tengah memantau sektor produktif perseroan, meski saat ini porsinya masih kecil, tetapi terdapat peluang untuk meningkatkan pembiayaan di sektor tersebut mengingat pertumbuhannya cukup prospektif,” kata Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo saat dihubungi Bisnis Kamis (12/9/2024).
Namun demikian, untuk menyikapi penurunan pembiayaan mobil, Harjanto mengatakan perusahaan tetap melakukan sejumlah strategi. Beberapa di antaranya yakni berupaya untuk terus mengoptimalkan jaringan pemasaran di seluruh cabang, melakukan evaluasi langsung untuk meningkatkan performa cabang, penguatan kerja sama dengan grup dan induk perseroan, serta melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan.
Sampai dengan 30 Juni 2024, piutang pembiayaan konsumen bruto yang dicatatkan Clipan Finance mencapai Rp11,06 triliun, terdiri dari piutang pembiayaan multiguna Rp8,41 triliun, investasi Rp2,22 triliun, dan modal kerja Rp429,91 miliar. Piutang pembiayaan konsumen tumbuh 3,11% dibandingkan capaian pada Desember 2023 sebesar Rp10,73 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tidak hanya terbatas pada pembiayaan otomotif, melainkan meliputi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna, dan/atau kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.
Baca Juga
“Hal ini telah membuka peluang bagi Perusahaan Pembiayaan untuk melakukan strategi diversifikasi melalui pembiayaan di sektor lain,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dikutip dari jawaban tertulisnya pada Kamis (12/9/2024).
Dalam meningkatkan pembiayaan sektor produktif, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, yang menjadi panduan arah pengembangan dan penguatan industri ke depan.
Selain peningkatan sektor produktif, peta jalan tersebut juga memuat penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia (SDM). Serta penguatan pengembangan usaha dan akselerasi transformasi digital.
Selain itu, dalam rangka memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri lembaga pembiayaan, saat ini OJK sedang mem-finalisasi penyusunan RPOJK Lembaga Pembiayaan yang merupakan turunan dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
__________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.