Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Lapor ke OJK, Bank Bisa Proaktif Tutup Rekening yang Terindikasi Judol

Perbankan bisa proaktif menutup rekening bank yang mencurigakan dan terindikasi judi online (judol) dengan adanya bukti yang kuat.
Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada perbankan yang turut serta melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) kepada regulator. Bahkan, perbankan juga bisa menutup rekening yang terindikasi judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa setiap perbankan juga bisa proaktif menutup rekening bank yang mencurigakan dengan adanya bukti yang kuat.

“Ada juga [bank yang melaporkan transaksi judi online ke OJK]. Mereka [bank] juga kalau itu bisa buktiin mereka proaktif nutup juga kok [rekening transaksi judi online],” kata wanita yang akrab disapa Kiki singkat saat ditemui Bisnis di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (14/11/2024). 

Sayangnya, Kiki mengaku tak mengetahui jumlah persis bank yang melaporkan adanya transaksi judi online ke OJK. “Saya enggak punya angkanya, yang 10.000 [rekening diblokir] saja,” imbuhnya.

Adapun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa OJK telah memblokir 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online.

Dia menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), OJK, dan perbankan.

Di samping itu, Meutya menuturkan bahwa pihaknya juga akan terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan bekerja sama dengan antiscam center yang digagas OJK. Gagasan ini untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah mana rekening yang terindikasi kejahatan digital dan rekening yang aman.

Dia menekankan upaya ini harus dilakukan apabila ada indikasi kejahatan illegal termasuk pelaku dan pengguna judi online.

“Tentu yang besar-besar juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau mohon maaf akan kita blok kita, kita akan tegas akan Kemkomdigi mengirimkan data-data itu,” terangnya.

Meutya menambahkan bahwa upaya ini merupakan komitmen antara Kemkomdigi dengan OJK dalam hal aktivitas keuangan ilegal.

“Maka ini kemudian akan langsung diblok jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi bagi yang sedang, pernah tidak lagi bermain-main dengan judi online,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper