Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan insentif pajak berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik.
Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
"Keringanan yang diberikan pemerintah berupa PPN DTP maupun PPnBM DTP tersebut bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan penjualan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Hal tersebut didukung dengan potensi penjualan kendaraan ramah lingkungan yang masih sangat terbuka luas," kata Ristiawan kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).
Menurut Ristiawan, kendaraan ramah lingkungan memiliki pangsa pasar yang diminati masyarakat kelas menengah ke atas. Hal ini memberikan keuntungan bagi perusahaan pembiayaan seperti CNAF karena dapat meminimalkan risiko kredit.
Menurut Ristiawan, kendaraan ramah lingkungan memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat kelas menengah ke atas. Hal ini menjadi keuntungan bagi perusahaan pembiayaan seperti CNAF, karena segmen tersebut dianggap memiliki risiko kredit yang lebih rendah dibandingkan dengan segmen lainnya.
CNAF pun mencatat pertumbuhan signifikan dalam pembiayaan kendaraan ramah lingkungan. Hingga November 2024, total pembiayaan mencapai Rp635 miliar, melonjak 130% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp277 miliar. Melihat potensi ini, CNAF optimistis dapat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp665 miliar untuk kendaraan ramah lingkungan pada tahun 2025.
"Dengan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah akan semakin mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Selain opportunity market yang terbuka luas untuk segmen ini, ketertarikan konsumen juga tengah mulai bergeser ke kendaraan ramah lingkungan. CNAF akan semakin gencar dalam menyalurkan pembiayaan kendaraan ramah lingkungan di tahun 2025 dengan menargetkan total pembiayaan baru untuk kendaraan ramah lingkungan sebesar Rp665 miliar," papar Ristiawan.
Untuk menarik minat konsumen, CNAF menawarkan pembiayaan kendaraan ramah lingkungan dengan suku bunga atau margin yang lebih rendah dibandingkan pembiayaan reguler. Proses pembiayaan juga dirancang cepat, mudah, dan memerlukan dokumen yang sederhana.
"Selain itu, CNAF juga menyediakan charging station yang tersedia di Kantor Pusat CNAF Bintaro," pungkas Ristiawan.
Pemerintah resmi mengumumkan paket kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Termasuk PPN DTP sektor otomotif yaitu pertama PPN DTP 10% untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam keadaan terurai lengkap (KBLBB CKD). Kedua, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB impor kendaraan listrik yang diimpor dalam keadaan utuh dan dalam keadaan terurai lengkap (CBU dan CKD). Lalu, kebijakan PPN DTP sektor otomotif terbaru yaitu bagi kendaraan bermotor hybrid, berupa PPnBM DTP 3%.