Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak perusahaan pembiayaan dan modal vantura masuk dalam bisnis usaha bulion alias bank emas. Hal tersebut memungkinkan berdasarkan ketentuan di dalam Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan penyelenggara bisnis bulion adalah lembaga jasa keuagan yang diawasi OJK dan memiliki core bisnis di pembiayaan.
"Kalau perusahaan asuransi tidak bisa, kalau bank, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pergadaian, modal ventura juga mungkin kalau asosiasi tertarik, bisa," kata Ahmad dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sesuai POJK 17/2024, kegiatan usaha bulion ini meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
Ahmad menjelaskan konsep dari simpanan emas tersebut prinsipnya unallocated alias ketika ditempatkan di LJK yang melakukan kegiatan usaha bulion, emas ini bisa digunakan pihak LJK untuk dilakukan intermediasi.
"Jadi emas ini unallocated, jadi bisa digunakan oleh si finansial institusi tadi untuk dilakukan intermediasi, konsepnya bisa disalurkan ke manufaktur, ke pihak-pihak yang membutuhkan pembiayaan dalam bentuk emas, jadi gold-to-gold," jelasnya.
Baca Juga
Dengan adanya simpanan emas tersebut, OJK memproyeksi akan ada pergeseran penyimpanan emas dilakukan di LJK yang menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.
Ahmad melanjutkan, dalam rencana awal OJK merilis POJK 17/2024 ini mulanya hanya simpanan emas saja yang dibolehkan dan bertahap jenis kegiatan usaha lainnya akan menyusul. Namun, OJK memutuskan kelima jenis kegiatan usaha bulion langsung dibuka dan tergantung kesiapan LJK melakukan kegiatan usaha yang mana.
Dalam jangka panjang, Ahmad mengatakan OJK tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak kegiatan usaha bulion yang bisa dikembangkan.
"Kalau yang terkahir rasanya kegiatan lain mungkin derivatifnya, ada paper gold, ada transaksi e-gold. Itu [pengembangan] mungkin kita lihat infrastruktur dan mitigasi risikonya. Basisnya memang berdasarkan kesiapan," pungkasnya.